Market

Bagikan Sertifikat Tanah di Wonosobo, Jokowi: Bisa Disekolahkan Tapi Hati-hati


Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kunjungan kerja di Jawa Tengah untuk menyerahkan 5.000 sertifikat tanah warga di Alun-alun Kabupaten Wonosobo.

Mungkin anda suka

Namun bukan hanya milik masyarakat di Kabupaten Wonosobo saja, sertifikat tanah tersebut juga untuk warga Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Kebumen. 

“Sudah menerima semuanya ya. Saya ingin memastikan BPN kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah sudah menyampaikan kepada bapak-ibu sekalian. 5.000 sertifikat tanah hari ini (kemarin) diserahterimakan,” kata Jokowi, Senin (22/1/2024), mengutip inilahjateng.com.

Selain Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, presiden juga didampingi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dan sejumlah pejabat lainnya.

Sertifikat tanah tersebut menjadi tanda bukti kepemilikan hak atas tanah, sehingga dapat meminimalisir konflik tanah di masyarakat. Sertifikat tersebut juga dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi untuk masyarakat.

Presiden mewanti-wanti agar masyarakat berhati-hati dalam memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan. “Bisa disekolahkan tapi hati-hati dan dengan perhitungan matang. Dihitung betul. Pinjam besar atau kecil sama saja kalau tidak bisa mengembalikan,” katanya.

Serah terima sertifikat tanah itu tentu saja membuat masyarakat senang. Sebab tidak sedikit masyarakat yang menunggu lama untuk bisa membuat sertifikat tanah.

Salah seorang warga penerima sertifikat asal Wonosobo, Eni mengaku senang mendapatkan sertifikat tersebut, sebab pengurusannya dinilai cukup cepat. Hanya membutuhkan waktu 5-6 bulan dalam pengurusan sertifikat tersebut. “Lewat program ini juga murah. Mudah-mudahan ini bermanfaat,” kata dia .

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengaku telah berkomitmen untuk terus mendukung penuntasan program penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Jawa Tengah.  Tanah warga yang belum tersertifikat harapannya bisa diselesaikan pada 2024 ini.

“Kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” kata Nana.

Back to top button