News

Awasi Persiapan Tes Calon ASN 2024, DPR Soroti Jumlah Formasi dan Kasus Joki


Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI melakukan pengawasan terkait persiapan pelaksanaan tes calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 yang akan diselenggarakan beberapa waktu mendatang. Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Syamsurizal, tersebut dilakukan ke Kantor Regional (Kanreg) I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, Rabu (6/3/2024).

Syamsurizal menegaskan kembali perlunya pemerintah dapat menjelaskan penyebab terjadinya perbedaan jumlah formasi yang diminta oleh daerah dengan formasi yang diterima.

“Kami juga mempertanyakan alasan mengapa kasus perjokian masih terjadi. Sebagaimana telah diketahui bahwa perjokian ternyata telah terjadi di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, dan Lampung,” ujar politikus Fraksi PPP tersebut dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Kamis (7/3/2024)

Syamsurizal juga menekankan kembali mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu harus tuntas sebelum Desember 2024 sebagaimana amanat dari UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. 

Untuk itu dalam waktu dekat, ungkapnya, Komisi II akan mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian PAN dan RB untuk membicarakan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Manajamen ASN, sehingga RPP Manajemen ASN akan memberikan jalan bagi tata kelola ASN ke depan.  

“Termasuk menuntaskan persoalan 2,3 juta tenaga honorer di Tanah Air, sehingga dapat selesai di masa akhir Pemerintahan Presiden Joko Widodo,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanreg I BKN Paulus Dwi Laksono menyebut kasus perjokian tidak terjadi di wilayah tugas Kantor Regional I BKN, yang meliputi DIY dan Jawa Tengah. Agar perjokian tidak terjadi, tambahnya, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebenarnya telah menyediakan fasilitas teknologi pengenalan wajah (face recognition).  

Face recognition dilakukan dalam dua tahap, yakni  ketika peserta tes akan masuk ruangan, dan manakala  peserta membuka personal computer (PC),” kata Paulus.

Terkait belum sinkronnya kebutuhan jumlah formasi antara pusat dan daerah, BKN menjelaskan sebenarnya telah ada sistem teknologi informasi yang menyediakan layanan untuk memudahkan pengajuan formasi antarinstansi, yakni melalui situs SIASN Integrasi. 

Namun demikian, BKN juga menyadari koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan kembali. Hal itu agar peristiwa tertundanya pendaftaran penerimaan CASN 2023 yang lalu karena persoalan verifikasi dan validasi tidak terulang.

Back to top button