Market

Hidup di Pesisir Sejak 1960, Suku Bajo Dapat Sertifikat Tanah dari Menteri Hadi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada Suku Bajo di Desa Anaiwoi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Menariknya, sertifikat ini diserahkan langsung oleh Menteri Hadi secara door to door, Rabu (15/11/2023). Totalnya ada 15 sertifikat yang diserahkan Menteri Hadi dari dari total 273 sertifikat suku Bajo yang hidup di atas Laut Teluk Bone tersebut.

“Ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi antara kementerian atau lembaga seperti PUPR, pemerintah daerah, KKP, dan Kementerian ATR/BPN,” kata Menteri Hadi.

Warga Bajo sudah menghuni kawasan laut dan pesisir patai Kolaka sejak 1960. Mereka hidup di atas kapal, atau bedeng-bedeng yang dibangun secara swadaya. Bisa dibayangkan, bagaimana miskin dan rendahnya tingkat pendidikan suku Bajo. .

Pada 2023, Pemkab Kolaka mencanangkan program pengentasan kawasan kumuh terpadu untuk kawasan desa Anaihoi. Melalui program tersebut, warga yang rumahnya tak layak, direnovasi. 
Sedangkan yang tak punya rumah, dibangunkan hunian di atas laut.

Seiring dengan program tersebut, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, melegalkan aset mereka. Dengan program ini, diharapkan memberikan peningkatan kualitas hidup Suku Bajo.

“Kami harapkan masyarakat tidak hanya dapat aset berupa sertipikat, namun masyarakat juga dapat pembinaan untuk bisa mendapatkan akses supaya dapat meningkatkan perekonomian dan pemberdayaan masyarakat,” kata Menteri Hadi.

Pada kesempatan ini turut diserahkan pula sembilan sertipikat untuk rumah ibadah, dan enam sertipikat hak pakai untuk Pemkab Kolaka.

Hadir dalam penyerahan sertifikat ini, Plt Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin; Staf Ahli bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Ahli bidang Teknologi Informasi, Sunraizal; Tenaga Ahli bidang Penanganan Sengketa dan Konflik, Imam Pramukarno; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, Mansur Fahmi.

Back to top button