News

Arsjad Luruskan soal Silang Pendapat Ganjar-Mahfud

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid menilai tidak ada perbedaan besar dari pandangan kedua tokoh tersebut, mengenai penegakan hukum dan HAM di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mungkin anda suka

Kalau pun ada perbedaan, sangat tipis. Hanya bersilangan pada konteks waktunya saja. “Mas Ganjar mengatakan kesedihannya terhadap apa yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi),” jelas Arsjad dalam konferensi persnya di Gedung High End, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Sedangkan Mahfud, ujar dia, menjawab secara keseluruhan penegakkan hukum di Indonesia, baik itu sesudah maupun sebelum putusan MK mengenai batas minimal pendaftaran usia capres dan cawapres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi itu yang penting dilihat di konteks pada waktu itu apa yang dikatakan oleh Mas Ganjar pada waktu posisi beliau mengatakan hal tersebut,” ujarnya.

Arsjad mengaku setuju dengan apa yang disampaikan oleh Ganjar. Menurutnya, penegakan hukum di Indonesia sudah dinilai baik, namun dengan adanya keputusan tersebut pun kinerja lembaga-lembaga penegakan hukum menjadi berbeda di mata masyarakat.

“Namun dengan adanya kejadian daripada keputusan MK tersebut itulah yang dalam konteks tersebut Mas Ganjar mengatakan bahwa dengan demikian ‘pastinya dong rendah’, kan gitu ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Ganjar menilai penegakan hukum hingga HAM era Jokowi buruk. Ganjar memberi nilai 5 dari skala 10. Hal itu disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023).

Secara tidak langsung pernyataan tersebut turut menyentil pasangannya sendiri, Mahfud MD. Sebagai Menko Polhukam, tentu Mahfud tidak mau di bilang gagal, sebab bidang hukum ada di bawah koordinasinya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini pun membela diri.

Mahfud mengatakan maksud dari perkataan Ganjar adalah penilaian usai putusan MK soal syarat capres-cawapres. Ia mengklaim, justru penegakkan hukum memiliki nilai tertinggi ketika dirinya menjabat.

Hal tersebut, kata Mahfud, ditunjukkan dengan persentasenya yang mancapai 64 persen berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas terakhir.  “Kalau mau yang objektif, Anda lihat hasil survei Kompas yang terakhir, penegakan hukum itu 64 persen tertinggi sepanjang pemerintahan Pak Jokowi. Dan itu Menko Polhukam-nya saya,” ucap Mahfud di Gedung Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Mahfud juga turut menyinggung kepuasan masyarakat dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mencapai 73 persen. Ditambah kepuasan masyarakat di bidang politik dan keamanan yang berada diangka 76 persen. “Buka saja survei kompas yang terakhir, Litbang Kompas, gitu saja,” tuturnya.

Back to top button