News

Arief Sebut Hakim MK Dunia Penasaran dengan Hasil Sengketa Pilpres RI


Hakim Konstitusi Arief Hidayat, menyebut bahwa sengketa Pemilu 2024 banyak mendapat sorotan dunia. Hal itu Arief sampaikan ketika pihaknya hendak mengungkap alasan Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Mungkin anda suka

“Ini untuk pendidikan karena sidang Mahkamah Konstitusi itu mendapat perhatian publik yang sangat luar biasa, tidak saja di nasional tapi juga internasional,” kata Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Lebih lanjut, Arief membuktikan ketika dirinya berkunjung ke Venice, Italia ketika ada agenda pertemuan dengan biro MK sedunia. Dalam acara tersebut beberapa negara mengaku penasaran dengan Pilpres 2024 di Indonesia.

“Saya hadir disana para ketua asosiasi MK yang hadir disitu dari seluruh dunia mewakili benua-benua menanyakan kepada saya mengenai pilpres dan pileg di Indonesia. Jadi ini mendapat perhatian sangat luas sehingga ada pendidikan sosial ada pendidikan politik yang harus kita lakukan dalam persidangan ini,” jelasnya.

Sebagai informasi, MK melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada pagi ini, Jumat, 5 April 2024. Diketahui sidang kali ini pemeriksaan empat menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangannya oleh majelis hakim.

Adapun keempat menteri yang dipanggil MK yakni, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

“Agenda persidangan untuk mendengar keterangan-keterangan dari para menteri yang sudah kita agendakan, termasuk dari DKPP,” kata Ketua MK Suhartoyo dikutip Jumat (5/4/2024).

Lebih lanjut, Ia meminta para pihak pemohon yakni kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta pihak terkait yaitu KPU, Bawaslu dan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hadir dalam sidang.

Suhartoyo mengingatkan, bahwa sidang kali ini hanya hakim yang boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

Back to top button