News

Aplikasi Sirekap Buatan KPU Disorot: Perlu Banyak Simulasi dan Transparan

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) menuai sorotan. Menurut Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Titi Anggraini, keberadaan aplikasi ini memang ditujukan untuk mengurangi beban petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, KPU dinilai masih perlu melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi itu.

“Karena kalau kita belajar dari evaluasi (Pemilu) 2019, salah satu beban terberat petugas itu adalah melakukan penyalinan hasil di TPS,” kata Titi kepada Inilah.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Ia menjelaskan, salah satu yang perlu dipikirkan KPU yaitu menyangkut salinan hasil digital. “Sebenarnya ada cara-cara lain yang juga bisa koheren dengan sirekap, yaitu salinan digital berupa foto, tetapi kan itu tidak menjadi alternatif KPU,” kata Titi menerangkan.

Selain itu, ujar dia melanjutkan, aspek krusial yang perlu diperhatikan KPU yaitu aplikasi Sirekap harus melalui banyak simulasi jelang Pemilu 2024. Langkah ini bagian menyiapkan mempersiapkannya secara maksimal dan uji coba terknologi yang digunakan.

“Kemudian, pelatihan berulang terhadap petugas sehingga petugas mampu memanfaatkan teknologi dan proses kerjanya secara baik,” tambah dia.

Tak hanya itu, Titi juga meminta agar KPU dapat memberikan akses secara terbuka ke publik di sepanjang proses perhitungan suara sejak awal.

“Pembelajaran dari Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dan (Silon) Sistem Informasi Pencalonan), transparansi itu hanya diujung bukan proses keseluruhan bagaimana hasil itu didapatkan,” jelasnya.

Titi meyakini, dengan mengikuti proses, publik akan semakin yakin hasil rekapitulasi tersebut akuntabel. “Jadi transparansi itu jangan hanya diujung, tapi rangkaian prosesnya juga bisa diakses oleh publik,” kata Titi menegaskan.

Back to top button