Market

Suku Bunga Acuan BI Naik, Derita KPR Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Demi menurunkan ekspektasi inflasi, Bank Indonesia (BI) agresif menaikkan suku bunga acuan. Namun, kebijakan bank sentral itu justru berbuah derita, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR yang sedang berjuang membayar cicilan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Mengapa?

“Untuk masyarakat MBR (kenaikan suku acuan BI) tentunya akan memberatkan cicilan yang akan naik Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per bulan,” kata CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Paling tidak, bank sentral sudah dua kali menaikkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) secara agresif, yakni sebesar 50 basis poin ke level 4,75% dalam dua bulan terakhir (September dan Oktober 2022).

Ali memastikan, tren kenaikan suku bunga acuan akan diikuti dengan kenaikan bunga KPR sebesar 1-2%. “Dan, setiap kenaikan bunga KPR sebesar 1-2%, akan menurunkan pangsa pasar KPR sebesar 4-5%,” ucapnya tandas.

Nasib serupa berlaku untuk Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA). “Untuk KPA, ya relatif sama. Kalau kredit apartemen masih suffering (menderita) sekarang ya,” tukasnya.

Dia menegaskan, tren kenaikan suku bunga acuan bakal memperlambat pertumbuhan pasar di sektor properti. “Khususnya, di segmen menengah bawah. Tapi untuk menengah atas tidak terlalu masalah dengan kenaikan bunga. Pasar menengah atas biasanya lebih terganggu nanti akibat tahun politik dan mereka cenderung wait and see,” papar Ali.

Namun demikian, Ali dapat memaklumi kenaikan suku bunga acuan yang diambil oleh Bank Indonesia. “Itu memang kebijakan yang harus diambil. Tapi, itu siklus ekonomi alamiah dan tidak bisa suku bunga terus berada di level rendah,” timpal dia.

Kisaran suku bunga saat ini, sambung dia, relatif sama dengan posisi 2017. “Jadi sebenarnya persepsi suku bunga naik itu karena bunga sudah rendah sepanjang 2020-2021. Jadi, kenaikan ini masih terhitung wajar,” imbuhnya.

Back to top button