Hangout

Sosok Daud Kim, Youtuber Mualaf Korea yang Dituding Gunakan Agama untuk Keuntungan Pribadi


YouTuber asal Korea Selatan, Daud Kim, kini menjadi sorotan bukan hanya karena karya musiknya tetapi juga karena isu kontroversial yang berkaitan dengan penggalangan dana untuk pembangunan masjid di negaranya. Daud Kim, yang bernama lengkap Kim Jae Han, mendapat perhatian besar setelah rencananya untuk membangun masjid terungkap melalui akun sosial medianya.

Mungkin anda suka

Dirangkum dari berbagai sumber, Daud Kim mulai dikenal setelah mempopulerkan cover lagu “Cukup Tahu” milik Rizky Febian dengan versi bahasa Korea. Kepopulerannya semakin meningkat saat ia tampil di Korean Festival, tetapi kini ia dituduh melakukan penipuan berkedok donasi untuk masjid.

Daud Kim, yang menjadi mualaf atau memeluk Islam setelah pengalaman mengunjungi Indonesia pada tahun 2018, mengumumkan pembelian tanah untuk masjid melalui akun Instagram-nya @jaehan9192 pada 11 April 2024. Postingannya yang menyertakan akun Paypal dan nomor rekening pribadi untuk donasi mendapat lebih dari 5 juta suka. 

Pemanfaatan Agama untuk Keuntungan Pribadi

Hal ini memicu polemik, terutama setelah pihak Korea Muslim Federation (KMF) mengklarifikasi bahwa penggalangan dana untuk keperluan agama tidak bisa dilakukan atas nama pribadi di Korea Selatan.

Menurut KMF, semua aktivitas terkait dengan masjid harus terdaftar atas nama organisasi, bukan individu. KMF juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim.

“Korea Muslim Federation (KMF) adalah satu-satunya organisasi Islam yang terdaftar secara resmi di pemerintah Korea. Semua masjid yang terkait dengan KMF terdaftar atas nama KMF, dan tidak seorang pun diperbolehkan mendaftar atau mengumpulkan dana untuk pembangunan Masjid atas nama individu,” tulis pernyataan dari KMF.

Kontroversi

Polemik ini diperparah dengan latar belakang kontroversi Daud Kim yang mencakup tuduhan pelecehan dan masalah pribadi lainnya, yang telah menarik perhatian negatif. 

Kejadian ini menjadi peringatan bagi banyak umat Islam untuk berhati-hati dalam berdonasi, mengingat ketentuan hukum di Korea Selatan yang melarang penggalangan dana melalui rekening pribadi untuk kegiatan yang terkait dengan agama.

Kritik juga datang dari influencer lain seperti Ayana Moon dan Farah Lee, yang menyoroti risiko penipuan dan kesulitan pengembalian dana jika terbukti adanya kecurangan. 

Banyak umat Islam yang kemudian memberi peringatan agar tidak menyumbang pada Kim, mengingat hukum negara Korea Selatan yang melarang penggalangan donasi melalui rekening pribadi karena dianggap ilegal.

Rencana Dibatalkan

Rencana Daud Kim tersebut menuai kontroversi di kalangan masyarakat setempat. Mereka memprotes pembangunan fasilitas keagamaan tersebut di lahan dekat sekolah dan pemukiman.

Media lokal Korea Selatan, The Chosun Daily, melaporkan, Minggu (21/4/2024), menurut industri real estat lokal, Daud Kim setuju membatalkan kontrak tanah dengan pemiliknya tanpa menerima kompensasi uang muka sepeser pun.

“Dia memang memutuskan untuk mengakhiri kontraknya,” kata orang dalam industri real estat pada Sabtu (20/4/2024).

Back to top button