News

Ulama dan Masyarakat Kompak Tolak Pj Kepala Daerah dari Luar Aceh

Gelombang penolakan terhadap penunjukan kembali Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, semakin deras. Penolakan datang dari masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan ulama Aceh.

Ketua Umum Ikatan Muslimin Aceh Meudaulat (IMAM) Tgk Muslim At Thahiry meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali mempertimbangkan putra daerah untuk ditunjuk menjadi Pj kepala daerah di tanah rencong.

Menurutnya, pemerintah pusat jangan asal tunjuk, tetapi mendengarkan suara dari rakyat Aceh terkait sosok pemimpin yang diinginkan. “Ini bukan dari Kemendagri, tapi harus minta masukan dari wakil rakyat serta ulama Aceh. Kalau kirim pemimpin bukan dari Aceh, jangan salahkan rakyat menolak,” ucapnya seperti dikutip dari akun TikTok @koran_aceh, Kamis (6/7/2023).

@koran_acehULAMA MINTA JOKOWI TIDAK KIRIM PJ IMPOR KE ACEH♬ original sound – Hamdan Budiman

Penolakan juga datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad. Menurutnya, Presiden Jokowi harus memperhatikan aspirasi rakyat, jika tetap memaksakan Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh, ia khawatir akan terjadi gejolak dan ketidakstabilan politik.

Abdurrahman mengatakan pihaknya telah mengusulkan Sekretaris Daerah Aceh Bustami kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diangkat menjadi Pj Gubernur Aceh. Namun, kata Abdurrahman, Kemendagri tiba-tiba mengusulkan tiga nama kepada Jokowi, yakni Achmad Marzuki, Bustami, dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Syafrizal.

“Kita semua sudah sepakat tidak mengusul lagi Achmad Marzuki dan surat sudah diantar. Tapi kita dapat kabar Achmad Marzuki masuk lagi lewat Kemendagri, kita tidak tau prosesnya bagaimana,” ujarnya kepada wartawan di Aceh, Selasa (4/7/2023).

Menurutnya, penolakan Achmad Marzuki jadi Pj Gubernur sudah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat hingga ulama di Aceh. DPR Aceh beralasan tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki karena tidak paham soal Aceh dan kerap mengambil kebijakan yang kontroversi tanpa musyawarah dengan legislatif. “Beliau (Achmad Marzuki) ini tidak paham Aceh dan tidak peka, ini jadi persoalan sebenarnya selama dia memimpin. Janji dia tidak satupun terealisasi,” ucapnya.

Sementara itu, Akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Samsul Rizal meminta
semua komponen masyarakat untuk mendukung keputusan yang telah ditetapkan tersebut untuk memajukan provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Meski begitu ia meminta Pj Achmad bisa melakukan percepatan pembangunan Aceh dengan lompatan-lompatan besar dan ide-ide besar dalam upaya memajukan provinsi tersebut.

“Yang perlu diperhatikan dan dilanjutkan oleh Pak Pj Gubernur adalah dapat menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi selama ini seperti kemiskinan, stunting, ekonomi UMKM, pendidikan menengah,” kata Samsul Rizal di Banda Aceh, Rabu (5/7/2023).

Diketahui, Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Aceh pada 6 Juli 2022 yang berlangsung dalam sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh. Kemudian, Kemendagri kembali memperpanjang masa jabatan untuk satu tahun ke depan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).

Back to top button