News

Anies Tunggu Pengumuman KPU untuk Putuskan Gugat Hasil Pilpres ke MK


Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan masih menunggu pengumuman hasil Pilpres 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menanggapi rencana pihaknya yang akan mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU, baru kami nanti putuskan,” kata Anies kepada wartawan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa malam (19/3/2024).

Sementara itu, Anies juga menyampaikan perihal hak angket yang telah mulai dilaksanakan prosesnya. Namun, ia menyerahkan semua urusannya kepada partai politik di DPR.

“Kalau angket kan sudah mau bergerak ya, tapi itu adalah proses yang bisa dilakukan di DPR oleh partai politik yang kita hormati,” tutur Anies.

Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN AMIN), Ari Yusuf Amir memastikan pihaknya siap sepenuhnya untuk mengajukan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan Timnas AMIN telah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk diuji oleh MK.

“Alhamdulillah sudah siap, kami sudah selesai 100 persen,” kata Ari kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/3/2024).

Merespons kubu Ganjar-Mahfud yang akan menjadikan seorang Kapolda sebagai saksi di MK, Ari menyebut pihaknya juga memiliki saksi-saksi kunci yang akan bersuara di MK, namun ia enggan menyebutkan nama-nama dari saksi tersebut.

“Kami sudah menyiapkan banyak saksi-saksi penting yang akan hadir, namun masih kami rahasiakan,” ujar Ari.

Sebagaimana diketahui, KPU hari ini, Rabu (20/3/2024), diagendakan mengumumkan hasil akhir rekapitulasi hasil pemilu nasional seluruh provinsi. Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran mendominasi perolehan suara di hampir seluruh provinsi. Pasangan ini hanya kalah di dua provinsi, Sumatera Barat dan Aceh, yang dimenangkan oleh pasangan Anies-Muhaimin. 
 

Back to top button