News

Anak Ketua DPRD Ambon yang Pukuli Pelajar hingga Tewas Jadi Tersangka dan Ditahan

Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif memastikan tak akan membiarkan Abdi Toisuta (25) lepas dari jerat hukum usai diduga menganiaya pelajar 15 tahun hingga tewas.

Abdi yang diduga anak Ketua DPRD Ambon Elly Toisuta, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon,” Irjen Lotharia Latif, di Ambon, Senin (31/7/2023).

Kapolda juga memastikan proses hukum tak akan selesai dengan penetapan tersangka dan penahanan. Polisi memastikan proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini akan berjalan tanpa pandang bulu.

“Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum karena semua sama di depan hukum,” ungkapnya.

Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan karena perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” tegasnya.

Kasus penganiayaan ini jadi sorotan luas karena diduga melibatkan anak anggota DPRD Ambon.

Pemukulan yang dilakukan Abdi terjadi di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) pukul 21.30 WIT.

Korban yang meninggal dunia itu adalah seorang pelajar berinisial RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon.

Abdi memukuli kepala korban RRS sebanyak tiga kali di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tepatnya di depan rumah Bripka Alamsyah Bakker di kawasan Asrama Polri Talake.

Insiden ini bermula saat korban bersama saksi Muhammad Fajri Semarang (16) berboncengan dari Ponegoro menuju rumah saudara mereka di Talake.

Saksi Muhammad Fajri menerangkan awalnya dia bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket.

Pada saat memasuki gapura lorong Masjid Talake, dia bersama korban melewati pelaku dan hampir menyenggol yang bersangkutan.

Setelah mereka tiba di depan rumah saudaranya, korban masih menggunakan helm dan duduk di atas sepeda motor, sementara saksi sudah turun dari motor. Kemudian, pelaku langsung menghampiri dan tanpa bertanya langsung memukul korban pada bagian kepala yang masih menggunakan helm sebanyak satu kali.

Pelaku AT mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon “Kalo maso (kalau masuk) orang kompleks itu kasih suara abang-abang dong”.

Pelaku kembali memukuli korban pada bagian kepala untuk kedua kalinya, lalu korban mengatakan bahwa mereka mengendarai sepeda motor juga dengan perlahan.

Usai mendengarkan penjelasan korban, terduga pelaku kembali melayangkan pukulan untuk ketiga kalinya ke arah kepala korban.

Akibat pemukulan tersebut, korban tertunduk di atas sepeda motor sambil meletakkan kepalanya di atas setir motor dalam keadaan pingsan.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah saudaranya, namun tidak siuman, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon pukul 21.25 WIT, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis sekitar pukul 21.45 WIT.

Back to top button