News

Anak AG Sempat Ajukan Beri Kesaksian Secara Daring di Sidang Mario dan Shane

Selasa, 27 Jun 2023 – 10:41 WIB

Inshot 20230627 094846190 - inilah.com

Anak berkonflik dengan hukum (ABH), AG (15) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (27/6/2023). (Foto:Antara)

Anak berkonflik dengan hukum, AG (15) berjanji kooperatif menghadiri pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan dua terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Klien kami akan kooperatif, hadir memenuhi panggilan,” kata Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo, ketika dihubungi wartawan, Selasa (27/6/2023).

Mangatta mengaku pihaknya sempat memohon supaya AG dapat memberikan kesaksian secara daring, namun hal itu sampai saat ini masih diabaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun hakim.

Kendati demikian, pihaknya menegaskan siap mengikuti proses persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi mahkota dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario dan Shane.

Anak AG diketahui telah hadir di PN Jaksel sekitar pukul 09.36 WIB. Ia dijadwalkan akan beri kesaksian di sidang Mario Dandy dan Shane Lukas pada pukul 10.00 WIB.

Back to top button