Market

Aliran Dana Bagi Hasil, Pemkab Kotim Terima DBH Sawit Rp46 Miliar

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima dana bagi hasil (DBH) pengelolaan perkebunan kelapa sawit sebesar Rp46 miliar untuk membantu menopang pembangunan di daerah.

“Alhamdulillah usulan diterima dengan baik oleh  Menteri Keuangan dan hasilnya tahun ini kita bisa menerima Rp46 miliar. Kita terbesar di Kalteng menerima DBH sawit. Setiap kabupaten dapat, cuma kabupaten penghasil sawit dapat lebih besar,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Sabtu (14/10/2023). 

Penerimaan DBH pengelolaan perkebunan kelapa sawit dari pemerintah pusat , merupakan yang pertama bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Perjuangan untuk mendapatkan DBH sawit dilakukan melalui Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI). Halikinnor merupakan salah satu inisiator pembentukan asosiasi tersebut dan kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum AKPSI. 

Menurut Halikinnor, pembentukan AKPSI dilakukan atas saran Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan untuk mewadahi aspirasi daerah penghasil kelapa sawit dari berbagai daerah di Indonesia. 

Ini menjawab keinginan daerah penghasil kelapa sawit agar mendapat DBH, karena selama ini tidak ada DBH secara khusus dari sektor perkebunan kelapa sawit. Upaya itu membuahkan hasil dengan diberikannya DBH bagi daerah penghasil perkebunan kelapa sawit. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat bersyukur atas kebijakan ini. Sebagai kabupaten yang saat ini memiliki kebun kelapa sawit terbesar di Indonesia, kebijakan ini tentu sangat menguntungkan bagi Kotawaringin Timur.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait DBH tersebut sudah ada. Halikinnor bersyukur atas DBH sebesar Rp46 miliar tersebut, seraya berharap nilainya setiap tahun akan semakin meningkat signifikan. 

“Kita bersyukur upaya itu membuahkan hasil walaupun harapan kita skema pembagian itu diperbesar, jadi bisa memperoleh Rp100 miliar sampai Rp200 miliar yang disalurkan ke kita sehingga bisa membantu fiskal dan membangun lebih banyak lagi,” timpal Halikinnor. 

Ditambahkan, DBH sebesar Rp46 miliar tersebut sudah dialokasikan untuk penyaluran 2023, namun penggunaannya rencananya diarahkan untuk 2024. 

Pemerintah daerah juga akan menunggu petunjuk teknis karena ada ketentuan dalam penggunaan DBH sawit tersebut, seperti untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan kegiatan lainnya yang ada kaitannya sektor perkebunan kelapa sawit. 

“Semoga DBH pengelolaan kelapa sawit ini dapat menjadi andalan baru bagi pemasukan daerah kita sehingga dapat membantu menopang pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur agar lebih maju lagi,” demikian Halikinnor. 

Back to top button