Market

Efisiensi Rantai Pasok Pangan, Kemendag Punya Banyak Jurus

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya melakukan penguatan ekosistem perdagangan dalam negeri sebagai strategi efisiensi rantai pasok pangan. Ini perlu dilakukan untuk mewaspadai pergerakan komoditas tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto mengatakan, Kemendag terus memastikan ketersediaan produksi, ketercukupan suplai, dan kelancaran distribusi.

“Rantai pasok pangan yang efisien dapat meningkatkan volume perdagangan dan nilai tambah untuk mendukung pemerataan pembangunan berkelanjutan,” katanya saat menyampaikan hasil rumusan Rapat Kerja (Raker) Kemendag 2023 di Bandar Lampung, Kamis (2/3/2023).

Kemendag telah menggelar Raker tersebut pada Rabu-Kamis (1-2/3/2023). “Dalam rangka menciptakan efisiensi rantai pasok tersebut, Kementerian Perdagangan melakukan upaya penguatan ekosistem perdagangan dalam negeri dan pemanfaatan teknologi dengan program prioritas,” tutur Suhanto.

Salah satu program prioritas dimaksud adalah memperluat logistik nasional. Caranya dengan menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok.

“Ini dilakukan dengan integrasi data pasokan antarpulau atau antardaerah, serta optimalisasi pemanfaatan sarana perdagangan dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital melalui peningkatan kapasitas pelaku usaha perdagangan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan e-commerce.

“Persaingan usaha dan perlindungan konsumen yang meliputi penguatan iklim persaingan usaha yang sehat dan redesain program edukasi perlindungan konsumen yang lebih bersifat multichannel,” tambah dia.

Strategi selanjutnya adalah mendukung pemerataan pembangunan berkelanjutan. Ini dilakukan melalui sosialisasi kewajiban penyampaian daftar muatan, pembinaan dan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengawasan penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang, serta distribusi barang kebutuhan pokok.

Upaya lainnya, pelaporan data dan informasi berkelanjutan melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP), identifikasi dan mendata pelaku usaha barang kebutuhan pokok, pelaporan distribusi barang kebutuhan pokok sesuai Permendag 22/2021, integrasi sistem pemantauan bahan pangan pokok, kerja sama platform digital, serta kurasi fasilitator e-commerce.

Kemendag juga melakukan pendampingan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM Go-Digital, pendampingan UMK warung/toko tradisional, menerapkan QRIS di toko swalayan, mendorong edukasi dan meningkatkan literasi digital kepada pedagang dan pengelola pasar rakyat.

Begitu juga dengan dorongan pemanfaatan teknologi informasi sesuai kondisi pasar rakyat, perluasan pemanfaatan sistem resi gudang (SRG), akses pasar untuk SRG, serta peningkatan sinergitas antarstakeholder SRG.

“Pengawasan barang beredar dan jasa, pengawasan kegiatan perdagangan, pengawasan kemetrologian, edukasi perlindungan konsumen dan pelaku usaha, serta peningkatan pengawasan rantai pasok pangan,” imbuh Suhanto.

Back to top button