Market

Aksi Blokir Platform Digital Kominfo Melawan Keinginan Jokowi

Aksi Blokir Platform Digital Kominfo Melawan Keinginan Jokowi

Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir platform elektronik berlawanan dengan komitmen Presiden Jokowi yang ingin industri digital maju pesat.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mempertanyakan kebijakan pemblokiran platform digital oleh kementerian yang dipimpin Jhony G Plate.

“Apa yang dilakukan Kominfo sangat mengecewakan dengan melakukan blokir sepihak. Dengan alasan belum terdaftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). Pak Jokowi saja dukung derasnya industri digital di tanah air,” bebernya kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (30/7/2022).

Akibat kebijakan blokir sepihak dari Kominfo ini, terang Bhima, berdampak kepada ekosistem game online di Indonesia. Bukan hanya industri game online saja yang kena, konsumen, developer serta freelancer yang merupakan talenta lokal, kena imbasnya juga.

“Beberapa platform game online dunia trkena blokir, misalnya Steam. Dampaknya kepada ekosistem game online secara luas,” paparnya.

“Kebijakan Kominfo ini, bukannya memajukan developer lokal, namun justru menghambat para freelancer lokal untuk menjempeut rejeki di pasar internasional,” imbuhnya.

Bhima meyakini, aksi blokir platform digital oleh Kominfo, lebih banyak rugi ketimbang manfaatnya. “Ssebaiknya pemerintah evaluasi kembali, buat apa sih harus sampai memblikir game online seperti itu,” pungkasnya.

Pada Kamis (21/7/2022), Kementerian Kominfo memberikan tambahan waktu lima hari kerja bagi platform digital yang belum melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Batas waktu yang diberikan untuk pendafataran PSE adalah sampai Rabu (27/7/2022) pukul 23.59 WIB.

Bagi yang belum daftar, Kementerian Kominfo akan memblokir platform digital. “Per hari ini (Kamis 21 Juli) akan dikirimkan (surat peringatan), lalu diproses selama lima hari kerja. Kalau tidak (mendaftar juga), proses pemblokiran sudah mulai berjalan,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Semuel mengatakan, Kominfo telah melayangkan surat teguran kepada 100 platform digital yang memiliki trafik terbesar di Indonesia, namun belum mendaftarkan diri. Sebut saja Roblox, Opera, LinkedIn, PayPal, Amazon.com, Alibaba.com, Yahoo, Bing, Steam, Dota 2, Epic Games, BattleNet, Origin, Counter-Strike, dan masih banyak lagi.

Sekedar mengingatkan, Presiden Jokowi begitu terdorong untuk mengembangkan industri kreatif berbasiskan digital. Tentu saja yang dimaksud adalah industri game online.

Bagi penggila game online tentu masih ingat pada 2019 pernah ada Turnamen Mobile Legend. Memperebutkan Piala Presiden Esport 2019. Kini, Kominfo malah mempersulit bertumbuhnya industri game online di tanah air. Dengan aturan yang menjebak.

Back to top button