News

Pemilih Muda Patut Waspadai Gimik Capres-Cawapres

Para pemilih muda diwanti-wanti untuk tidak mudah termakan dengan gimik pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Hal ini terutama menyangkut penampilan para kontestan.

“Tipu daya capres-cawapres lewat penampilan itu biasanya dimanfaatkan untuk menghindari adu gagasan dan ketajaman program kerja,” kata Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Dia menjelaskan, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bukan pemilihan idola yang hanya bisa didekati dengan suara, tarian atau kepribadian yang bagus dan menarik.

Lebih jauh, Titi mengemukakan, peringatan semacam itu perlu dilontarkan lantaran pemilih muda memiliki karakter berbeda dari segmen pemilih lainnya. Salah satunya yaitu lebih mudah teralihkan dengan tampilan fisik atau gimik yang ditawarkan peserta Pilpres 2024.

Selain itu, ujar Titi melanjutkan, hal itu berbahaya karena ruang untuk menguji gagasan dan program para pasangan calon kepada pemilih muda semakin terkikis. Dengan begitu, para pemilih muda yang berangkat dari usia 17 tahun tersebut hanya menjadi sebatas “ladang suara” yang harus dimenangkan para pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Padahal, kata dia menambahkan, suara pemilih muda juga harus didengar dan diimplementasikan dalam program kerja yang ditawarkan peserta Pilpres 2024.

“Kita perlu dialektika itu, karena teman teman muda juga perlu punya persoalan yang dijawab. Tidak boleh mengaburkan dialektika gagasan bahwa karena muda, kita masih dianggap sebagai sumber suara atau ladang suara,” jelasnya.

Titi pun mengingatkan capres-cawapres hingga partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk membuka ruang dialektika itu dan tidak menawarkan sesuatu yang terkesan menghibur.

“Elite politik, pasangan calon, partai politik, itu punya tanggung jawab melakukan kampanye yang menurut regulasinya sebagai bagian dari pendidikan politik,” ujar Titi. 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2. Selanjutnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Kemudian, KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan, pemungutan suara bakal berlangsung 14 Februari 2024.

Back to top button