Kanal

Kawal Kepatuhan Penerima Fasilitas, Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Monitoring

Memantau kepatuhan dan meningkatkan pemahaman para pengusaha penerima fasilitas kepabeanan, Bea Cukai kembali menggelar kegiatan monitoring dan sosialisasi. Digelar pada akhir Juli lalu, kali ini kegiatan monitoring dan sosialisasi dilakukan di wilayah Makassar.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim dari Direktorat Fasilitas Kepabeanan Kantor Pusat Bea Cukai melaksanakan kegiatan monitoring TPB terhadap perusahaan penerima fasilitas TPB yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Makassar.

Mungkin anda suka

“Monitoring kali ini dilakukan ke dua perusahaan, yaitu PT Maruki International Indonesia dan PT Ocean Champ Seafood.”

Ia juga menjelaskan, kegiatan monitoring umum TPB ialah upaya menguji kesesuaian atas pemenuhan ketentuan persyaratan perizinan, serta prosedur pemasukan dan pengeluaran barang secara fisik dan administratif. Bea Cukai juga menguji kesesuaian pencatatan barang pada IT Inventory dengan persediaan fisik barang di gudang perusahaan.

“Pendayagunaan CCTV juga tidak luput dari pemeriksaan kami,” tegas Ria.

Selain monitoring, Bea Cukai Makassar besama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) juga menggelar acara sosialisasi terkait fasilitas kepabeanan dan cukai, monitoring dan evaluasi tempat penimbunan berikat (TPB), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan tata laksana tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB) pada hari Rabu (27/7/2023). Kegiatan ini dihadiri pegawai Bea Cukai di lingkungan Sulbagsel dan para pengusaha TPB, KITE, dan Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia.

“Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk berkonsultasi mengenai permasalahan yang ada serta kebutuhan pengguna jasa terkait fasilitas kepabeanan, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” pungkas Ria.

Back to top button