News

Adu Data Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud atau Sri Mulyani Berbohong?

Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut transaksi mencurigakan di Kemenkeu mencapai Rp35 triliun. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR, menyebut hanya Rp3,3 triliun. Siapa bohong?

Spontan saja, Pernyataan Menko Mahfud tentang transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp35 triliun, bikin heboh rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Apalagi, Mahfud berani memastikan data Sri Mulyani salah.

Mahfud menduga, Sri Mulyani tidak memperoleh data secara benar terkait transaksi janggal di kementerian yang dipimpinnya itu. Bisa jadi, Sri Mulyani dikibulin anak buahnya.

“Kesimpulan saya bu Menkeu gak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan terakhir di Komisi XI itu jauh dari fakta. Karena bukan dia nipu, dia diberi data itu data Pajak, padahal ini data Bea Cukai, tadi penyelundupan emas itu. Gak tahu siapa yang bohong,” ungkap Mahfud.

Dia mengatakan, data transaksi janggal yang diperoleh dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang terbagi dalam 3 kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan oleh pegawai Kemenkeu. Total nilainya Rp35 triliun. “Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun,” tegas pria berdarah Madura ini.

Kelompok dua, lanjut Mahfud, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pihak lain. Totalnya mencapai Rp53,82 triliun. Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU. Nilainya Rp260 triliun.

“Itu transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatannya sebesar Rp260 triliun, Sehingga jumlahnya Rp349 triliun, fix. Nanti kita tunjukkan suratnya,” ucap Mahfud.

Sejatinya, kata Mahfud, Sri Mulyani sudah mengetahui data transaksi mencurigakan yang menyeret pegawai Kemenkeu, totalnya Rp349 triliun. Kala itu, Sri Mulyani disebut Mahfud sempat kaget karena merasa tak pernah diberi laporan tersebut. Padahal, PPATK telah menginformasikan sejak 2009. Hanya saja, laporan PPATK itu terhenti di level anak buah sang menteri.

“Ketika ditanya Bu Menteri Bu Menteri kaget karena enggak masuk laporannya. Karenanya yang menerima surat by hand itu, orang yang ada di situ, yang bilang ke bu Sri Mulyani, bu enggak ada surat itu, loh kata PPATK ini suratnya, baru dijelaskan, tapi beda,” kata Mahfud.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun yang hadir dalam rapat dengan Komisi III, mengaku bingung dengan adanya perbedaan angka ini. “Artinya saya sudah dibohongi dong pak waktu saya rapat, padahal saya sudah mempercayai bu Sri Mulyani, bapak mengatakan bahwa bapak percaya bu Sri Mulyani punya integritas salah satu menkeu terbaik lalu bapak mengatakan apa yang disampaikan bu Sri Mulyani di Komisi XI tidak berdasarkan fakta,” kata Misbakhun.

Back to top button