News

Adik Prabowo Peringati 1 Muharam di Ponpes Suryabuana, Ungkap Pesan Sang Kakak untuk Para Kiai

Adik kandung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto, Hashim S Djojohadikusumo memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Suryabuana, Magelang, Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, Hashim mengungkapkan pesan sang kakak untuk para kiai.

“Saya menyampaikan pesan dan salam dari kakak saya Prabowo Subianto agar para kiai dan pemuka agama di negara ini senantiasa mengawal rasa nasionalisme yang tinggi dengan selalu menjaga kerukunan dan kedamaian,” kata Hashim dalam keterangannya, Rabu (20/7/2023.

Pria yang juga tercatat sebagai Pelindung Presidium Relawan Prabowo Subianto (PRPS) ini kemudian membeberkan soal kebangkitan Indonesia dan Pancasila. Hashim menyebut kebangkitan Pancasila merupakan jalan yang khas dan hanya dimiliki oleh rakyat Indonesia yang akan mengantarkan negeri ini mencapai tujuan hakiki bernegara.

Sementara, sesepuh dan pendiri Ponpes Syeh Sirrulloh mengatakan, peringatan 1 Muharam di ponpes juga menjadi momen untuk memperingati masuknya Islam ke tanah Jawa. Momen ini dikemas dengan nuansa kebangsaan.

“Jadi banyak makna yang tersirat dan tersurat yang kami syukuri dan peringati,” ujar sesepuh dan pendiri Ponpes Suryabuana Syeh Sirrulloh.

Dia pun turut mendukung Prabowo. Sebab, Sirulloh menilai, sebab sosok seperti Prabowo dinilai menjaga negara yang begitu besar seperti Indonesia.

Diketahui, Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menjadi salah satu bakal calon presiden pada Pemilu 2024. Prabowo saat ini mendapatkan dukungan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR. Artinya, memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Sejauh ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Back to top button