News

Absen saat RDP, DPR Pertanyakan Keseriusan KPU Siapkan Pemilu 2024

Komisi II DPR RI mempertanyakan keseriusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam mempersiapkan Pemilu 2024. Pertanyaan ini terlontar buntut ketidakhadiran seluruh komisiner KPU RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, Senin (20/11/2023).

Mungkin anda suka

Padahal, rapat tersebut membahas Peraturan KPU soal mantan terpidana yang mengajukan diri sebagai caleg merujuk hasil putusan Mahkamah Agung (MA) dan Peraturan Bawaslu.

“Namun sangat disayangkan, agenda yang semestinya membahas PKPU yang sangat penting menjadi buyar, karena tidak satupun pihak KPU yang hadir dalam rapat karena beralasan sedang berkunjung ke luar negeri,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Dia menilai wajar apabila lembaga seperti KPU memiliki agenda ke luar negeri. Namun, ujar wakil rakyat dari Fraksi PAN ini menyebut, kunjungan ke luar negeri itu juga harus diatur. Tujuannya, agar tidak ada kekosongan keterwakilan dari KPU dalam rapat yang membutuhkan kehadiran komisioner lembaga penyelenggara pemilu itu.

“Dengan tidak adanya satupun komisioner KPU yang hadir dalam agenda rapat ini bisa menimbulkan bermacam persepsi. Bisa saja orang punya persepsi bahwa KPU dianggap tidak serius mempersiapkan pemliu 2024. Mudah – mudahan persepsi seperti itu tidak betul,” kata Guspardi menegaskan.

Menurut dia, dengan tidak adanya satu pun jajaran KPU yang menghadiri rapat, hal itu akan menjadi bumerang yang dapat berkembang terjadinya berbagai tafsiran di tengah Masyarakat.

“Apalagi sebelumnya ketua KPU juga sudah menerima peringatan terakhir dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” ujar Guspardi.

Seluruh jajaran KPU, kata dia menambahkan, harus menjadikan hal itu perhatian serius sehingga tidak akan ada lagi kejadian yang membuat masyarakat ragu dengan penyelenggara pemilu.

“Jangan sampai KPU terkesan bermain-main dalam menyikapi agenda-agenda yang telah ditetapkan dan terkait sikap dari KPU yang tidak hadir dalam rapat, saya serahkan kepada DKPP untuk memberikan penilaiannya.”
    
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Idham Holik buka suara atas ketidakhadiran KPU dalam RDP bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Senin (20/11/2023). Dia mengeklaim, para komisioner sedang berada di luar negeri menggelar bimtek terhadap Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait Pemilu 2024.

“Waktu penyelenggaraan bimtek tersebut sangat terbatas mengingat tahapan pemilu yang dilaksanakan secara simultan harus segera diselenggarakan,” kata Idham dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Adapun negara yang sedang dikunjungi oleh para komisioner KPU yakni Hong Kong, Australia, Timur Tengah, hingga Eropa.

Lebih lanjut, Idham menambahkan bimtek tersebut harus didahulukan mengingat pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih dahulu ketimbang Tanah Air. Waktunya yaitu 30 hari sebelum pemungutan suara di Indonesia

Back to top button