News

KPU Gandeng Ulama dan Tokoh untuk Perangi Isu SARA di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui isu suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA menjadi isu yang berpotensi berkembang di Pemilu 2024. Untuk itu KPU akan melakukan antisipasi agar isu SARA ini tidak menjadi komoditas yang dimanfaatkan sebagaian pihak.

“Kita perlu mengantisipasi politisasi sara atau komidifikasi isu suku agama ras menjadi isu yang dikapitalisasi untuk isu kampanye,” kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, M. Afifudin.

Hal ini Afif sampaikan saat webinar Kemendagri yang bertajuk Pemberdayaan dan Penguatan Forum Pembauran Kebangsaan guna Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Aman dan Damai, secara daring, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

Dia menilai isu soal SARA memang sangan sensitif dan menjadi senjata sebagain pihak untuk mencari keuntungan tertentu. Bahkan isu SARA ini bisa menyulut emosi dari sebuah kelompok tertentu.

“Isu ini mudah membakar emosi massa dan sifatnya sudah sangat emosional, kalau isu ini tidak dikelola dengan baik akan punya daya ledak tinggi, punya daya rusak yang tinggi,” jelasnya.

Oleh karena itu, Afif mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi penggunaan isu SARA dalam pelaksanaan kampanye di Pemilu 2024 nanti. Sehingga dalam prosesnya Pemilu bisa berjalan dengan aman dan damai.

“KPU minta tolong untuk bekerja sama dengan para tokoh, para ketua FPK, termasuk teman-teman parpol juga. Politik identitas perlu ktia antisipasi,” tambah Afif.

Situasi pemilih saat pemilu lalu menjadi barometer untuk tokoh agama maupun adat berperan dalam meningkatkan pendidikan politik, mencegah terjadinya konflik sara dan mewujudkan pemilu yang luberjurdil.

“Di Indonesia kepatuhan kepada tokoh ulama, tokoh adat itu sangat berpengaruh, tentu perlu kita bekerja sama dalam hal ini,” tutupnya.

Back to top button