Ototekno

Kominfo Targetkan Implementasi Digital ID Rampung Februari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa pemerintah menargetkan persiapan implementasi Digital ID akan selesai pada Februari 2024. Koordinasi antarkementerian dan lembaga terkait digitalisasi dokumen kependudukan telah mencapai tahap pembahasan teknis.

“Kami sudah berada di tahap akhir persiapan, dengan diskusi yang intens antara Kementerian Kominfo, Kementerian PANRB, Kemendagri, Peruri, dan BSSN. Kami hanya menunggu persetujuan final untuk memulai implementasi sesuai target,” ujar Budi dalam siaran persnya, Rabu (14/1/2024).

Menkominfo menekankan pentingnya memperhatikan aspek regulasi dalam penerapan Digital ID, mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penerapan Digital ID bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan publik, sambil memastikan privasi dan keamanan data pengguna terlindungi. “Kami ingin memastikan bahwa layanan yang kami sediakan tidak hanya efisien tetapi juga aman, dengan mematuhi regulasi yang ada,” tambah Budi.

Keterlibatan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemendagri, Peruri, Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Kesehatan, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Digital ID yang inklusif dan terintegrasi.

Dengan adanya Digital ID, diharapkan layanan pemerintah menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik.

Back to top button