News

Ditolak Polrestabes Bandung, Laporan Warga Dago Elos Diterima Polda Jabar

Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menerima laporan warga Dago Elos terkait dugaan pidana pemalsuan dokumen sengketa lahan.

Laporan warga ini sebelumya ditolak Polrestabes Bandung dengan alasan tak cukup bukti.

“Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan, ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat,” ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, Rabu (16/8/2023).

Kelengkapan dokumen dari pelapor yang merupakan warga Dago Elos sangat penting untuk keperluan penyelidikan hingga nantinya penyidikan yang akan dilakukan aparat Polda Jawa Barat.

Langkah lanjutan dari penyelidikan itu, ratusan warga Dago Elos akan dimintai keterangan. Ibrahim mengatakan penyelidikan pada kasus ratusan Warga Dago Elos ini, membutuhkan proses.

“Alat buktinya nanti akan dilakukan pendalaman karena memang ini membutuhkan proses mulai dari penyelidikan sampai dengan penyidikan. Apalagi dari data awal, kurang lebih ada 300 warga di sana itu nanti akan di-BAP semua,” ungkapnya.

Sebelumnya, kericuhan pecah di kawasan Dago Elos, Bandung, usai massa memblokade jalan Ir. H. Juanda, serta membakar ban dan kayu.

Warga kesal lantaran laporan mereka soal dugaan pidana pemalsuan dokumen, ditolak Polrestabes Bandung.

Polisi membubarkan kerumunan massa dengan tembakan gas air mata. Tak hanya itu, rombongan anggota polisi juga menyisir satu persatu rumah warga, membuka paksa pintu rumah warga yang berada di sekitar lokasi.

Tindakan represif aparat ini bahkan melukai wartawan yang bertugas. Dua wartawan media Bandung terluka usai dianiaya anggota polisi.

Back to top button