News

17 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Semarang

Korban pencabulan guru ngaji bernama Puji Raharjo (51) sebanyak 17 orang anak. Anak-anak yang menjadi korban guru ngaji tersebut rata-rata di bawah 10 tahun.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar menjelaskan 17 korban tersebut merupakan murid pelaku.

“Korbannya 17 anak. Usianya di bawah 10 tahun. Korban ini tetangga tetangga dari tempat dia dirikan pengajian,” ungkap Irwan di Polrestabes Semarang seperti dikutip Inilahjateng, Senin (20/11/2023).

Irwan memembeberkan aksi bejat tersangka terungkap usai ada korban yang mengadukan kepada orang tuanya. Orang tua tersebut melakukan klarifikasi kepada orang tua murid yang lain.

“Jadi ada korban yang mengadu ke orang tuanya setelah dikonfirmasi mendapat perilaku yang lain. Jadi dilakukan ketika muridnya pulang kemudian ada yang tersisa. Diraba-raba bagian vitalnya,” ujarnya.

Sementara, tersangka mengaku sudah melakukan aksi tersebut sejak tiga tahun. Aksi cabul itu terakhir terjadi bulan Oktober 2023.

“Korbannya perempuan. Iya, tiga tahun, terakhir Oktober itu dilaporkan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 e Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling rendah lima tahun dan paling lama 15 tahun dan dena paling banyak.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengamankan seorang guru ngaji bernama Puji Raharjo (51) karena telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah muridnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi bejat pelaku dilakukan terhadap 16 anak didiknya yang masih dibawah umur di Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) di wilayah Kecamatan Semarang Barat.

Back to top button