News

11.470 Calon Penerima KJMU Dicek Ulang, Pendaftaran Diperpanjang sampai 24 Maret 2024


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk calon penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun 2024 hingga 24 Maret 2024, memberikan kesempatan lebih bagi mahasiswa untuk mendaftar melalui laman resmi p4op.jakarta.go.id/kjmu. Hingga Jumat (15/3/2024), tercatat sebanyak 11.470 orang telah mendaftar dalam program ini.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyampaikan bahwa proses verifikasi data calon penerima KJMU akan dilakukan secara bertahap. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengecek ulang data penerima.

Dari verifikasi awal, teridentifikasi 624 penerima KJMU tahun 2023 yang dinyatakan tidak sesuai berdasarkan tiga kriteria utama, termasuk padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

“Dari 325 orang yang sudah dicek, terdapat 31 mengakui ketidaktepatan berdasarkan data Disdukcapil, sedangkan 294 orang tidak mengakui/menyanggah,” kata Purwosusilo dalam keterangan persnya, Sabtu (16/3/2024). 

Mahasiswa yang menyanggah diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen pada hari Senin (18/3), setelah itu data mereka akan divalidasi dan diverifikasi kembali, termasuk survei ke lapangan untuk mengecek kebenaran data.

Proses verifikasi ini tidak hanya melibatkan data dari Disdukcapil tetapi juga hasil verifikasi dari perguruan tinggi. “Hasil verifikasi kampus menunjukkan bahwa 101 orang dinyatakan lulus kuliah dan 29 lainnya memperoleh Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak memenuhi standar,” lanjut Purwosusilo, menjelaskan bahwa mahasiswa dalam kedua kategori ini tidak akan terdaftar lagi sebagai penerima KJMU di tahap 1 tahun 2024.

Verifikasi calon penerima KJMU Tahap I Tahun 2024 juga melibatkan sekolah asal dan perguruan tinggi untuk memastikan mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Proses verifikasi oleh sekolah asal berlangsung dari 4-24 Maret, sementara verifikasi oleh perguruan tinggi dilakukan dari 4-28 Maret. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan verifikasi final melalui sistem dari 1-5 April.

Back to top button