News

108 Petugas Pemilu Meninggal, Kemenkes Beberkan Data dan Penyebab


Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa sebanyak 108 petugas pemilu yang terdiri dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta saksi, telah meninggal dunia sejak 10 Februari hingga 22 Februari. Penyakit jantung, kecelakaan, dan hipertensi menjadi penyebab utama kematian di antara petugas tersebut.

Rincian data menunjukkan, dari total kematian, 58 merupakan anggota KPPS, disusul 20 anggota Linmas, 12 petugas, 9 saksi, 6 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan 3 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Lebih lanjut, penyakit jantung menjadi penyebab tertinggi dengan 30 kasus, diikuti kecelakaan dan hipertensi masing-masing 9 kasus, serta syok septik 8 kasus.

Menurut usia, kematian terbanyak berada di rentang usia 51-60 tahun sebanyak 34 orang, diikuti 41-50 tahun sebanyak 30 orang. Sementara itu, sebaran geografis menunjukkan Jawa Barat sebagai daerah dengan angka kematian tertinggi (27), diikuti Jawa Timur (24), dan Jawa Tengah (16).

Kementerian Kesehatan juga mencatat ada 14.364 petugas pemilu yang sedang menjalani perawatan, dengan mayoritas adalah anggota KPPS. Kelompok usia 21-30 tahun mendominasi jumlah pasien dengan berbagai penyakit, termasuk hipertensi dan infeksi saluran pernafasan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa sekitar 15% petugas KPPS berusia di atas 55 tahun, banyak di antaranya memiliki penyakit komorbid yang tidak terkontrol. 

“Masih ada sekitar 15 persen petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol,” kata Nadia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menambahkan bahwa 63% dari 398.155 anggota KPPS yang memiliki risiko kesehatan, sekitar 250 ribu orang, menderita hipertensi.

Back to top button