Market

10 Daftar UMP Tertinggi di Indonesia 2023, Siapa yang Pertama?

Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 akan diumumkan 21 November dan paling lambat 30 November 2023. Upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Angka-angka telah diusulkan termasuk keinginan buruh agar UMP 2024 naik signifikan dibandingkan tahun ini. Di DKI Jakarta misalnya, buruh menuntut UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta atau naik 15 persen dari UMP 2023.

Acuan angka UMP diperoleh dengan mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas (upper middle income country).

Pada tahun ini, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, yaitu sebesar Rp4,9 juta. Sedangkan UMP terendah di Jawa Tengah Rp1,9 juta.

Berikut 10 daftar UMP 2023 tertinggi di Indonesia.

1. DKI Jakarta: Rp4.901.798

Naik 5,6 persen dari UMP 2022: Rp4.641.854

2. Bangka Belitung (Babel): Rp3.498.479

Naik 7,15 persen dari UMP 2022: Rp3.264.884

3. Sulawesi Utara: Rp3.485.000

Naik 5,24 persen dari UMP 2022: Rp3.310.723

4. Aceh Rp3.413.666

Naik 7,8 persen dari UMP 2022: Rp3.166.460

5. Sumatra Selatan: Rp3.404.177

Naik 8,26 persen dari UMP 2022: Rp3.144.446

6. Sulawesi Selatan: Rp3.385.145

Naik 6,9 persen dari UMP 2022: Rp3.165.876

7. Papua Barat: Rp3.282.000

Naik 2,56 persen dari UMP 2022: Rp3.200.000

8. Kepulauan Riau: Rp3.279.194

Naik 7,51 persen dari UMP 2022: Rp3.050.172

9. Kalimantan Utara: Rp3.251.702,67

Naik 7,79 persen dari UMP 2022: Rp3.016.738

10. Kalimantan Timur: Rp3.201.396

Naik 6,2 persen dari UMP 2022: Rp3.014.497

.

.

Baca berita dan artikel menarik lainĀ Inilah.com diĀ Google News.

Back to top button