News

Zul Zivilia Ternyata Kenal Lama dengan Raja Narkoba Indonesia Fredy Pratama

Bareskrim Polri menyebut vokalis band Zivilia, alias Zul Zivilia mengenal sosok Fredy Pratama, gembong narkoba Indonesia yang keberadaannya paling dicari.

Tak hanya kenal, dari hasil pemeriksaan terhadap Zul, diketahui keduanya sudah lama kenal sebelum tergabung dalam jaringan narkoba internasional.

“Kenal-kenal tahu-tahu. Kenal lama (Fredy Pratama),” ujar Zul di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/10/2023)

Namun, Zul tidak membeberkan secara rinci bagaimana sosok dari gembong narkoba Fredy Pratama yang sampai saat ini masih buron. Dia mengungkapkan telah memberikan keterangan yang diketahuinya ke penyidik.

“Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satupun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini,” katanya.

Diketahui, dalam pemeriksaan tersebut, Zul dicecar sebanyak 30 pertanyaan. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait kedekatannya dengan Fredy Pratama.

Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sindikat narkoba internasional Fredy Pratama dan telah menangkap 39 tersangka jaringan narkoba itu pada periode Mei- September 2023. Kemudian, pada awal Oktober 2023, polisi kembali menangkap lima orang, sehingga hingga kini sebanyak 44 tersangka terkait kasus narkoba jaringan Fredy Pratama telah ditangkap.

Sebelumnya, sejak tahun 2020 hingga 2023, Mabes Polri dan polda telah menerbitkan 408 laporan polisi dan menangkap 884 tersangka terkait jaringan narkoba Fredy Pratama.

“Satgas Penanggulangan Narkoba juga melakukan penangkapan kembali terhadap lima tersangka jaringan Fredy Pratama yang terkait dengan TPA (tindak pidana asal) dan TPPU (tindak pidana pencucian uang) narkotika. Sehingga, total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka,” kata Kepala Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Selasa (3/10).

Kelima tersangka paling baru ditangkap tersebut berinisial MBS, yang berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan Fredy Pratama. Kemudian, tersangka untuk TPPU yang ditangkap berinisial A, H, NU, dan DAK, di mana mereka berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan Fredy Pratama.

Tim Satgas Penanggulangan Narkoba juga menyita aset tambahan dalam kasus tersebut senilai Rp75,62 miliar, dengan rincian 20 unit tanah dan bangunan senilai Rp 44 miliar; 18 unit kendaraan senilai Rp7,8 miliar; Rp22 miliar uang tunai; serta perhiasan dan barang mewah senilai Rp1,82 miliar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, Tim Satgas Penanggulangan Narkoba menetapkan dua tersangka, yakni TH dan N alias S, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka TH diketahui berperan sebagai pengelola uang dan aset Fredy Pratama.

“Sesuai data perlintasan data imigrasi TH berada di Thailand,” kata Asep.

Kemudian, tersangka N alias S berperan sebagai bandar narkotika jaringan Fredy Pratama di wilayah Sulawesi. N alias S merupakan suami dari selebgram asal Sulawesi Selatan, Nur Utami, yang ditangkap usai pulang ibadah umroh pada pertengahan September lalu.

Back to top button