News

Wiranto ‘Bedol Desa’ Partai Hanura, Boyong 100 Eks Kader ke PPP

Eks Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto mengatakan dirinya telah membawa lebih dari 100 nama mantan kader Partai Hanura untuk menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP), agar bisa diajukan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.

“Kurang lebih 100 orang yang saya anggap punya potensi untuk terus berjuang dalam politik. Kemudian, saya ajak berbincang-bincang dan ternyata pilihannya jatuh di Partai Persatuan Pembangunan,” kata Wiranto dalam kunjungannya di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).

Tekait perpindahan tersebut, dia menegaskan tidak ada paksaan. Dirinya hanya memediasikan saja keinginan para eks kader Hanura tersebut. Justru, sambung Wiranto, jatuhnya pilihan ke partai Kabah merupakan permintaan dari mereka langsung. “Hari ini ternyata memang banyak (eks kader Partai Hanura) yang memilih PPP sebagai rumah perjuangan yang baru,” kata Wiranto.

Dia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono karena telah menerima ratusan nama eks kader Partai Hanura untuk bergabung dengan PPP.

“Saya senang sekali karena Ketua Umum PPP Pak Mardiono, yang merupakan sahabat saya, teman baik saya, ternyata menampung mereka. Bahkan, menerima dengan tangan terbuka agar mereka dapat bergabung dalam perjuangan Partai Persatuan Pembangunan,” ucap mantan panglima TNI itu.

Diketahui, KPU telah mengumumkan pendaftaran bacaleg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten dan kota untuk Pemilu 2024 berlangsung pada 1-14 Mei 2023.

Pendaftaran bacaleg DPR oleh parpol dan bakal calon anggota DPD dilakukan di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Sedangkan pendaftaran bacaleg DPRD provinsi dilakukan di kantor KPU provinsi masing-masing. Demikian juga untuk bakal calon anggota DPRD kabupaten dan kota, pendaftarannya digelar di KPU kabupaten dan kota masing-masing.

Khusus untuk pendaftaran bacaleg DPD hanya bisa dilakukan oleh 700 bacaleg yang telah dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran untuk mengikuti Pemilu 2024.

Back to top button