News

Wapres Titip Pesan ke Anwar Usman: Bangun Kepercayaan Publik atas MK

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menitip pesan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar Usman dapat membangun kepercayaan publik atau masyarakat terhadap lembaga tersebut. Sebab, membangun kepercayaan masyarakat merupakan aspek krusial yang harus diwujudkan MK.

“Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat dan kita membangun integritas sehingga memang ke depan harus kita upayakan dua hal itu, bagaimana membangun integritas dan membangun kepercayaan masyarakat,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/3/2023).

Ma’ruf menyampaikan hal itu dalam keterangan pers usai menghadiri Tasyakuran Hari Jadi Ke-70 Nahdlatul Wathan di Auditorium Majlis Dakwah Hamzanwadi II, Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW, Selong, kabupaten Lombok Timur, NTB.

Lebih lanjut, Ma’ruf sempat menyinggung Anwar Usman yang berasal dari NTB. Ia pun menghormati proses pemilihan ketua yang berlaku di internal MK.

“(Pemilihan) itu saya kira itu internal MK ya, ini kan dipilih secara langsung dan mengikuti prosedur,” ujar Wapres Ma’ruf.

Oleh karena itu, Ma’ruf menegaskan, semua pihak harus menerima siapa pun yang terpilih sebagai ketua dan wakil ketua MK.

“Jadi bagi kita tentu dari eksekutif tidak bisa berbuat banyak karena memang aturan mainnya begitu. Kita harapkan nanti tata cara itu DPR bisa melihat kembali apa yang mesti diperbaiki, mungkin DPR bisa melihatnya,” ungkap Wapres.

Diketahui, Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028 berdasarkan rapat pleno hakim konstitusi pada pemilihan ketua dan wakil ketua MK, Rabu (15/3/2023). Sedangkan, kursi wakil ketua MK diisi Hakim Konstitusi Saldi Isra.

Anwar Usman, lahir di Bima, NTB, 31 Desember 1956. Dia menjabat sebagai Ketua MK sejak 2 April 2018.

Dalam Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, pemilihan berlangsung secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.

Tiga Putaran Pemilihan

Pemilihan ketua MK pada Rabu (15/3/2023) terpantau cukup alot hingga masuk pada tiga putaran pemilihan. Pada putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara untuk jabatan ketua MK. Sementara satu suara hakim konstitusi dianggap tidak sah.

Sedangkan untuk jabatan wakil ketua MK, Saldi Isra mendapatkan lima suara.  Kemudian, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah. Rapat pleno memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.

Selanjutnya, pada putaran kedua, posisi imbang terjadi kembali, yakni Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.

Pemilihan dilanjutkan kembali pada putaran ketiga dengan hasil akhir Anwar Usman mendapatkan lima suara dan Arief Hidayat mendapatkan empat suara.

Agenda berikutnya, berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, ketua dan wakil ketua terpilih melakukan pengucapan sumpah yang dilaksanakan dalam sidang pleno khusus MK.

Sesuai jadwal, sidang akan berlangsung Senin (20/3/2023) pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK.

Back to top button