News

Usut Korupsi BTS, Menteri Johnny Dipanggil Lagi oleh Kejagung

Kejaksaan Agung kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk ketiga kalinya, terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana mengatakan pemanggilan ini dijadwalkan jam 09:00 WIB. Namun ia enggan membeberkan apa status Johnny pada pemeriksaan kali ini. “Iya ada, (pemeriksaan),” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Johnny tiba di Kejagung pada pukul 09:06 WIB. Ia datang mengenakan kemeja lengan panjang warna putih, Johnny ke Kejagung tidak menggunakan mobil dinasnya. Setibanya di lokasi, ia tampak tergesa-gesa dan tidak memberikan pernyataan apa pun terkait pemeriksaannya hari ini. Sebelum dipanggil hari ini, Johnny pernah dipanggil pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri menilai kinerja Kejagung lamban dalam mengungkap tuntas kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya.

Menkominfo Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate dipandangnya punya andil dalam kasus ini. Mengingat, dalam berkas pemeriksaan eks Dirut BAKTI, Anang, Dalam berkas, Johnny disebut mendapatkan Rp500 juta yang disetorkan setiap bulannya di hari Rabu.

Dalam berkas itu, Anang mengaku kebingungan untuk memenuhi permintaan Johnny. Permintaan itu awalnya walnya disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Johnny, Happy Endah Palupy.

Namun akhirnya Anang mendengarkan langsung permintaan tersebut dari Johnny ketika menemuinya pada Januari 2021. Untuk menyanggupi permintaan, Anang sempat bertemu dengan Irwan, bos PT Solitech Media Sinergy yang juga menjadi tersangka untuk kasus yang sama pada 2021. Anang meminta Irwan untuk membantunya mengadakan Rp 500 juta demi disetorkan ke Plate.

“Penanganan kasus BTS Kominfo oleh Kejaksaan Agung memang lamban untuk mengungkap aktor kakap di dalamnya. Sampai saat ini Kejagung masih muter-muter disitu saja,” ujar Hariri saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Senin (15/5/2023).

Sementara itu, pada Maret 2023, pihak Kejagung mengumumkan bahwa adik Johnny, Gregorius Alex Plate telah mengembalikan uang Rp534 juta yang berasal dari anggaran BAKTI Kominfo.

“Apalagi dari info yang beredar, uang yang diterima dan telah dikembalikan sebesar kurang lebih Rp500juta-an itu sifatnya dana operasional. Berarti ada pokoknya lainnya dan lebih besar,” lanjutnya.

Hariri mendesak Kejagung untuk segera menetapkan Plate bersaudara, Johnny dan Gregorius, menjadi tersangka dalam kasus ini. Hariri menegaskan, kasus sebesar ini sudah pasti melibatkan ‘orang besar’.

“Jangan sampai Kejagung sungkan sama koruptor dong. Kejar berapa besar sebenarnya uang negara yang telah dimaling itu, buru juga pelaku utamanya. Ini korupsi besar dan melibatkan orang besarnya, enggak mungkin dilakukan kelas bawahannya saja,” tandasnya.

Back to top button