News

Uji Kelayakan Calon Panglima TNI, Kecil Kemungkinan DPR Tolak Laksamana Yudo

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap KSAL Laksamana Yudo Margono selaku calon tunggal Panglima TNI dipastikan  bakal dilakukan Komisi I DPR, Jumat (2/12/2022). Anggota Komisi I TB Hasanuddin menegaskan kecil kemungkinan DPR menolak calon yang disodorkan Presiden Jokowi.

“Kalau saya melihat situasinya kemudian juga aturan perundang-undangannya, sepertinya disetujui, tetapi ya tidak tahu, kan namanya politik, kan ada dinamika begitu,” kata Hasanuddin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (1/12/2022).

Dia juga menegaskan selepas persetujuan, pimpinan komisi dan perwakilan fraksi bakal mendatangi rumah Yudo, kendati secara aturan hukum tidak mengharuskan adanya kunjungan tersebut. “Kunjungan itu tidak tersirat dalam aturan hukum atau peraturan perundang-undangan, tetapi besok ada rencana dari para pimpinan komisi plus perwakilan dari fraksi untuk datang ke rumah,” terang politisi PDIP.

Hasanuddin menegaskan pula apapun keputusan DPR, Yudo harus melaksanakan tanggung jawabnya secara profesional. DPR atau Komisi I hanya melaksanakan ketentuan dengan menguji kandidat tunggal dari presiden.

“Begini, kalau jabatan publik itu, walaupun sudah fit and proper test (kemudian) lulus, (namun) ketika di dalam pelaksanaannya itu tidak benar atau melanggar aturan permainan, atau aturan perundang-undangan, nyeleneh dan sebagainya, ya dia lah yang bertanggung jawab, begitu. Bukan yang memilih. (Misalnya) bapak dipilih jadi dirjen, ya bapak bertanggung jawab dengan perbuatan bapak, begitu,” pungkasnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid memastikan paparan visi dan misi Laksamana TNI Yudo Margono dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI digelar terbuka. Namun pemaparan bisa dilakukan secara tertutup apabila membahas hal-hal yang bersifat rahasia dan strategis.

Politisi Golkar menyebut, rapat internal Komisi I DPR menyepakati, uji kelayakan yang digelar Jumat (2/12/2022) pagi, diawali dengan verifikasi persyaratan administrasi calon panglima, kemudian mendengarkan visi dan misi dari calon panglima di Komisi I DPR pada pukul 13.30 WIB. “Penyampaian visi misi tersebut disepakati selama 30 menit,” ujarnya.

Back to top button