News

Uang Gelap Rp349 Triliun, Pakar Sebut Ucapan Kepala PPATK Tak Sinkron

Pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana siluman Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditengarai tidak sinkron dengan pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ketidaksinkronan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

“Apakah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana lakukan pembohongan publik?” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) mempertanyakan di Jakarta, Rabu (22/3/2023).

Pertanyaan tersebut terkait dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana yang menyebutkan laporan hasil analisis keuangan yang mencatat transaksi senilai Rp349 triliun di Kemenkeu turut melibatkan pihak luar.

Menurut Ivan, transaksi itu pihaknya ungkap karena semua transaksi itu melibatkan tugas dan fungsi Kemenkeu. Ia mengatakan transaksi tersebut umumnya banyak melibatkan masalah pajak dan ekspor impor.

“Jadi Rp349 triliun itu tidak semuanya bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kemenkeu. Tapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu, sebagai penyidik tindak pidana asal,” kata Ivan di kompleks parlemen, Selasa (21/3/2023).

Dalam satu kasus ekspor-impor, Ivan mencontohkan, angkanya bisa mencapai Rp100 triliun.

Ivan menerangkan secara umum total transaksi tersebut menyangkut tiga aliran. Pertama, dilakukan oleh oknum. Kedua, dilakukan oleh oknum dengan tugas dan fungsinya di Kemenkeu. Ketiga, PPATK tidak menemukan oknum, tapi melacak tindak pidana asalnya.

“Jadi tindak pidana asal misalnya, kepabeanan atau perpajakan, itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya,” kata Ivan.

Padahal, menurut Anthony, Menteri Keuangan Sri Mulyani awalnya sudah mengatakan adalah memang Menkeu tidak melihat nilai Rp300 triliun tetapi dia mengakui mendapat laporan dari PPATK dari 2009 sampai 2023.

“Bahkan dia (Menkeu Sri Mulyani) mengatakan dari tahun 2007 ada 266 laporan yang melibatkan 964 pegawai Kementerian Keuangan,” ungkap Anthony.

Jadi, ditegaskan dia, sekali lagi Menkeu Sri Mulyani mengatakan adanya keterlibatan sebanyak 964 pegawai Kemenkeu. “Lalu kemudian Ivan Yustiavandana Kepala PPATK mengatakan tidak melibatkan pegawai kementerian keuangan,” tukasnya.

Anthony pun mempertanyakan apakah Ivan Yustiavandana melakukan pembohongan publik. “Karena tidak sinkron. Katanya sehari atau dua hari sebelumnya, statemen dari Kementerian Keuangan melibatkan 964 pegawai kementerian keuangan,” demikian Anthony kembali mempertanyakan.

Back to top button