News

TKN Prabowo-Gibran Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum soal Hoaks Korupsi Pesawat Mirage


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengaku pihaknya akan mempertimbangkan jalur hukum terkait adanya berita bohong soal dugaan korupsi pembelian pesawat tempur Mirage yang dilakukan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto.

“Soal (upaya hukum) apa, nanti kami pikirkan. Tapi kami mengingatkan bahwa menyebarkan fitnah itu kan melanggar hukum. Jadi tindakan yang kami lakukan pasti sesuai hukum dan perundangan yang berlaku,” tegas Habiburokhman di Jakarta, dikutip Minggu (11/2/2024).

Ia mengimbau ke seluruh elemen untuk mengedepankan etika dan moral dalam berpolitik. Menurut Habib, tindakan fitnah seperti itu tidak pantas dilakukan.

“Jangan karena sudah panik, misalnya sudah sulit berkompetisi, lalu menggunakan cara-cara fitnah dan hoaks untuk mendegritasi kompetitor,” tuturnya.

Habib menjelaskan bahwa rakyat Indoensia sekarang sudah cerdas dan tak mudah dimanipulasi. Apalagi oleh oknum-oknum anti demokrasi.

“Kami percaya rakyat tahu kredibilitas Pak Prabowo selama puluhan tahun sebagai anggota TNI, puluhan tahun memimpin partai politik, kredibilitas beliau memang benar-benar dipercaya oleh rakyat,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengaku pemberitaan media asing yang menyebut Prabowo menggunakan uang korupsi untuk membeli pesawat guna kampanye adalah hoaks.

Rosan menjelaskan bahwa tak pernah ada permintaan asistensi lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) ke pemerintahan Amerika pembelian Pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar.

“Saya cek langsung baik yang di Washington DV maupun di kedutaan besar Amerika-Indonesia tidak pernah ada permintaan itu sama sekali. Dari ini juga menambah bukti-bukti bahwa perintah itu adalah berita yang palsu. Berita hoaks,” kata Rosan.

Prabowo Subianto dikabarkan terseret kasus dugaan korupsi pengadaan pembelian pesawat bekas Indonesia-Qatar. Hal ini terungkap dari laman META NEX dengan judul ‘Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation’ yang terbit hari ini, Jumat (9/2/2024).

Dalam laman tersebut menyebut jika lembaga anti korupsi Uni Eropa The Group of States against Corruption (GRECO) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembelian bermasalah 12 pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar. Kasus ini menyeret nama Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Capres Prabowo Subianto.

Sebagai informasi, pembelian pesawat bekas tersebut telah disepakati dengan nilai US$ 792 juta atau sekitar Rp12,3 triliun. Sehingga satu unit pesawat bekas itu senilai US$ 66 juta atau sekitar Rp1,03 triliun.

Dalam laman tersebut menyebut jika kesepakatan pembelian pesawat bekas asal Qatar itu dijembatani oleh perusahaan Ceko yakni Excalibur Internasional, anak perusahaan Czechoslovak Group (CSG) yang dimiliki keluarga Strnad. Pesawat Mirage 2000-5 dari Qatar akan diterima Indonesia pada 2025 mendatang.

Lihat Juga
Close
Back to top button