News

Tindak Lanjut Kasus Al Zaytun, Bareskrim Gandeng MUI

Minggu, 25 Jun 2023 – 21:55 WIB

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (Grafis: inilah.com)

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (Ilustrasi grafis: inilah.com)

Bareskrim Polri bakal menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun dengan menggandeng sejumlah ahli serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut

“Nnti kami akan tangani dari sana,” kata Agus, Minggu (25/6/2023).

Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).

Terkait tindak lanjut laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan.

Selain saksi ahli, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi, kami akan minta keterangan ahli, minta keterangan MUI. Dari hasil pemeriksaan tersebut jika memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut,” jelasnya.

Adapun laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Back to top button