News

Terlalu Dipaksakan, PKS Minta DPR Tolak Perppu Ciptaker

Kontroversi menyeruak usai pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 22 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa, pemerintah tidak memiliki dasar kuat dalam menerbitkan Perppu tersebut. Ia pun meminta DPR agar menolak Perppu tersebut dan taat pada perintah Mahkamah Konstitusi (MK).

“Buka partisipasi publik, dengarkan aspirasi berbagai pemangku kepentingan. (Pemerintah) duduk bersama DPR membahas UU demi kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Itu baru langkah demokratis yang berlandaskan nilai Pancasila, musyawarah mufakat,” kata Ledia dalam keterangan resmi, Senin (2/1/2023).

Dia menyesalkan, pemerintah tidak melaksanakan putusan MK agar melakukan perbaikan terhadap UU Ciptaker bersama DPR RI. Sebab, MK pada November 2021 dalam putusannya menyatakan UU Ciptaker inskonstitusional bersyarat.

“Yang diamanahkan apa, yang dikerjakan apa,” kata Ledia lagi.

Lebih lanjut, Ledia berujar, syarat kehadiran Perppu No 2 Tahun 2022 ini tidak kuat dan terlalu dipaksakan. Pasalnya, salah satu syarat kehadiran Perppu adalah kegentingan yang memaksa dan ketidakmungkinan memunculkan UU dengan prosedur biasa.

“Mana situasi genting yang kita hadapi? Mana ketidakmungkinan memunculkan UU dengan prosedur biasa? Yang ada justru keputusan pemaksaan dari Presiden yang mencederai kehidupan demokratis,” kata Ledia melanjutkan.

Dia turut mengemukakan pemerintah juga berlebihan apabila menyatakan penerbitan Perppu itu terkait ancaman resesi global. Sebab, kata Ledia, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengemukakan siap menghadapi krisis ekonomi global.

“Mengingat pertumbuhan ekonomi masih berada pada angka positif, di atas 5 persen. Kita masih punya harapan positif menghadapi tahun-tahun mendatang, sehingga penerbitan Perppu ini sekali lagi tidak memiliki cukup kuat alasan. Kecuali sekedar memuaskan kemauan para pengusaha,” kata Ledia menambahkan.

Back to top button