Market

Tanda-tanda Ambruk, OJK Kirim Orang Tangani BPR Jepara Artha


Bisa jadi, jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut alias gulung tikar, bertambah lagi. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menangani dengan serius BPR Jepara Artha (BJA).

Selama tiga pekan ke depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan assesment atau penilaian total terhadap aset PT BPR Bank Jepara Artha yang didera masalah keuangan. Sebelumnya bank ini terseret kasus dana haram kampanye 2024. 

Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Edy Marwoto mengatakan penilaian oleh OJK dimulai Kamis (18/1/2024). Di mana, kinerja bank milik Pemkab Jepara ini, dipelototi secara mendetail. “Selama tiga minggu OJK di sini (Jepara). Assesment total,” kata Edy di Jepara, Sabtu (20/1/2024). 

Satu hal yang paling diutamakan pada penilaian ini terkait kredit bermasalah. Dari 38 debitur kedreti bermasalah, tim penyehatan telah mendatangi dua debitur di luar kota secara langsung.

Hasilnya, tim menemukan fakta bahwa salah satu debitur di Kabupaten Klaten, adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Debitur tersebut menjadikan sawahnya sebagai agunan pinjaman. “Yang di atas Rp5 miliar, (akad kredit) ada yang dari tahun 2021, ada yang di awal 2022,” jelas Edy.

Sebelumnya, eks Bupati Jepara, Dian Kristiandi mengakui tidak pernah mendapatkan laporan terkait kredit-kredit yang dimaksud. Biasanya pihaknya baru akan tahu kondisi Bank Jepara Artha ketika rapat akhir tahun (RAT).

“Kebetulan saat itu saya tidak sampai akhir tahun. Sehingga yang menerima laporan akhir tahunnya kan, setelahnya (Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, red). Jadi saya tidak tahu menahu,” jelas Andi.

Diketahui Bank Jepara Artha juga melepas 49 persen sahamnya. Sebagai orang yang pernah menjadi pemegang saham ketika menjadi bupati Jepara, Andi berharap keputusan itu telah melalui kajian mendalam. Serta tetap mendapatkan restu dari OJK.

“Mesti harus ada kajian. Tidak hanya sekadar melihat bahwa kebutuhan untuk menutup penarikan dari nasabah itu karena dana tidak mencukupi, lalu kemudian hanya sekadar melepas aset-asetnya, itu saya kira juga tidak bijak. Tapi kalau itu memang menjadi kajian yang seharusnya dilakukan ya, tidak ada salahnya jika menjadi solusi,” pungkas Andi.

 

Back to top button