News

Tak Maksimal Jalankan Tahapan Pemilu, KPU Diminta Fokus Bekerja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap belum bekerja maksimal, cenderung terlambat jika melihat perkembangan tahapan pemilu yang telah berjalan hingga saat ini. Demikian disampaikan Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta saat berdiskusi di di Media Center Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).

Ia meminta KPU untuk dapat fokus dalam menjalankan tugasnya dan tidak terkecoh dalam hal-hal lain yang tak berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi KPU, selaku penyelenggara pemilu.

Dampak dari kurang fokusnya KPU dalam bekerja dapat dilihat, kata Kaka, dengan kerangka hingga penerapan hukum dalam Peraturan KPU (PKPU) yang hingga saat ini ia sebut belum hadir untuk menjadi pondasi dan juga pembatas.

“Jadi saya, melihat ada kelemahan di kpu ini terkait dengan kerangka dan penerapan hukumnya. Salah satunya apa? Banyak PKPU yang seharusnya sudah ada tapi kemudian tidak hadir,” kata Kaka.

Sejauh ini KPU dinilai sering keluar dari jalur kerjanya dan juga dirasa tidak fokus. Kaka mencontohkan seperti Ketua KPU Hasyim Asyari yang sempat ikut berkomentar soal sistem pemilu.

“KPU tidak perlu untuk menanggapi hal-hal yang tidak dibutuhkan seperti ketua KPU menyampaikan tentang termasuk soal sistem terbuka dan tertutup. Fokus saja pada UU Pemilu. Apa yang harus dilakukan? Dibuat saja PKPU semaksimal mungkin sesuai waktu,” tuturnya.

Ia menekankan, KPU harus dapat meyakinkan publik ihwal tugas yang mereka lakukan. Mengingat ada tahapan pemilu besar yang harus dan akan dilewati nantinya. “Khususnya ada tiga tahapan pemilu besar. Pertama, input, proses output. Input apa saja? Parpol peserta pemilu itu inputnya. Kemudian ada kampanye, proses, pemungutan suara dan output penetapan hasil rekapitulasi pemungutan suara,” jelasnya.

Back to top button