News

Anggota Komisi III DPR Tantang Mahfud MD Ungkap Calo Kasus

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Santoso mengkritik Menkopolhukam Mahfud MD karena sering membuat opini ke publik. Sebab pernyataan Mahfud terkait soal indeks korupsi di Indonesia itu banyak membuat kontroversi karena menyeret lembaga DPR.

“Menurut saya bahwa sebagai public figure, sebagai Menko, jangan juga selalu menyampaikan opini-opini yang liar. Jadi kalau belum ada faktanya, itu bisa menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat,” jelas Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Dia meminta kepada Mahfud MD untuk mengungkapkan siapa orang atau pihak yang disebut melakukan korupsi sehingga membuat indeks persepsi korupsi Indonesia menjadi turun.

“Pak Mahfud juga harus sampaikan siapa orangnya. Jadi jangan hanya membuat blunder akhirnya membuat pertanyaan di masyarakat, sangat banyak dan menjurus kepada tuduhan yang tidak mendasar,” lanjutnya.

Ia juga mengaku selama menjabat sebagai anggota Komisi III DPR belum pernah mendengar, jika ada konsultan hukum di DPR untuk mengatasi kasus korupsi.

“Namun demikian, memang ada kawan kawan di komisi III yang menjadi lawyer sebelumnya ya, tapi begitu dia menjadi anggota DPR kan dia mesti cuti, ada peraturannya seperti itu,” tegasnya.

“Apakah mereka ikut cawe cawe istilah pak jokowi, saya tidak begitu paham ya untuk masalah under table ini,” sambungnya.

Meski begitu, Santoso tak memungkiri jika terdapat oknum-oknum seperti yang disebutkan Mahfud MD di DPR. “Tapi apakah ada? Ya menurut saya ada saja, memang oknum-oknum yang seperti itu dan itu kan bukan hanya di parlemen, ada di ASN, birokrasi bisa juga, ada di polri, kejaksaan dan lain sebagainya,” terangnya.

Selain itu, Santoso mengaku belum mengetahui apakah Komisi III DPR akan memanggil Mahfud soal pernyataannya tersebut. Jika dimungkinan DPR akan memanggil Mahfud pada masa sidang DPR berikutnya.

“Mungkin bisa saja dilakukan di masa sidang berikutnya, sambil menindaklanjuti tentang penyampain pak Mahfud soal transakasi mencurigakan yang Rp349 triliun itu. Kan belum dibahas kan, mudah-mudahan kita akan bahas di masa sidang berikutnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Mahfud MD mengemukakan tentang mengenai indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2022 yang berada di angka 34. Hasil ini mengalami penurunan empat poin ketimbang tahun 2021.

Mahfud menyebut, angka tersebut menunjukkan korupsi di Indonesia semakin marak. Dia kemudian berupaya mencari tahu pemicu penurunan indeks persepsi korupsi itu dengan menggandeng sejumlah lembaga survei lokal dan internasional.

Terungkap, penyebabnya adalah konflik kepentingan di beberapa lembaga negara, salah satunya di DPR. Konflik kepentingan ini, ujar Mahfud menambahkan, memicu terjadinya transaksi di balik meja.

Back to top button