Market

Laporan Akhir Tahun 2022, BP2MI Lampaui Target Penempatan PMI

Jumat, 30 Des 2022 – 18:08 WIB

Whatsapp Image 2022 12 30 At 22.08.03 - inilah.com

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan laporan kerja tahun 2022 di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022). (Foto: Inilah.com/Muhammad Reza Panangian)

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan ada banyak pencapaian lembaganya sepanjang tahun ini. Yang pertama soal suksesnya pencapaian target penempatan pekerja migran Indonesia (PMI). Total sudah ada 198.754 penempatan PMI dari berbagai sektor dan skema penempatan, per tanggal 30 Desember 2022. Jumlah ini jauh melampaui target 150 ribu penempatan PMI yang direncanakan pada awal 2022.

Lalu yang kedua, BP2MI juga telah berhasil menghadirkan solusi soal pembiayaan PMI yang hendak berangkat. Sudah jadi rahasia umum, bahwa banyak pelaku rentenir sibuk menjaring calon PMI sebagai korban. Tak jarang mengakibatkan para PMI terlilit hutang.

“Kami bekerja sama dengan sejumlah bank pemerintah untuk menghadirkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para PMI. Meski tidak dipungkiri ada oknum mencari celah dari solusi yang kami hadirkan ini dengan seenaknya menaikkan bunga atau penyalahgunaan pinjaman. Ini jadi catatan kita yang akan kita tuntaskan pada tahun 2023,” jelasnya di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2022).

Lalu, sambung Benny, BP2MI juga sudah menambah fasilitas lounge khusus PMI, klinik khusus PMI, help desk dan jalur akses khusus PMI di sejumlah bandara internasional di Indonesia. Di antaranya, Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Kualanamu Medan, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Internasional Lombok.

“Yang keempat, standarisasi pelayanan juga kita benahi. Dari tampilan kantor, meja pelayanan di kantor-kantor daerah. Serta menghadirkan command center bebasis single big data untuk pelindungan secara real time kepada PMI,” ucap Benny.

Soal pelindungan PMI, lebih lanjut ia menjelaskan, sepanjang tahun ini BP2MI sudah berhasil menggagalkan 526 kasus pengiriman calon PMI ilegal dan upaya Tindak Pidana Penjualan Orang. “Dari 526 kasus, sudah ada 150 kasus yang kami limpahkan ke polisi, 28 kasus sedang ditangani di pihak kejaksaan dan 20 kasus sudah mendapat vonis kasus,” tuturnya.

Benny mengaku sepanjang tahun ini pihaknya juga sudah menerbitkan rekomendasi pencabutan izin usaha terhadap enam perusahaan yang kedapatan menjalankan bisnis penempatan PMI dengan jalur ilegal. Ia menegaskan kewenangannya hanya sebatas rekomendasi, untuk eksekusi ada di ranah Kementerian Tenaga Kerja.

“Yang terakhir, kami juga sudah berikan pelayanan terhadap PMI terkendala. 28 ribu lebih kena deportasi, 3.101 PMI yang pulang dalam keadaan sakit, 1.621 PMI yang pulang dalam keadaan meninggal. 95 persen dari mereka ini semua penempatan ilegal, yang diberangkatkan sekitar 5-10 tahun lalu,” jelas dia.

Meski sudah banyak yang dicapai selama setahun ini, namun masih ada catatan yang harus diperbaiki bersama, sebab masalah pencegahan dan pemberantasan pengiriman PMI secara ilegal adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan 27 Kementrian dan Lembaga.

“Kenapa masih banyak? Karena komitmen belum bulat, jadi selalu ada celah. Kuncinya gampang, semua Kementerian dan Lembaga terkait harus berkomitmen untuk bersih-bersih di lingkungan masing-masing,” ungkap dia.

“Contoh seperti daerah Batam, itu seperti negara dalam negara, dikelola swasta dan seolah-olah sulit sekali aparat penegak hukum untuk masuk kesana. Jadi informasinya masih ada penempatan PMI ilegal melalui wilayah ini,” pungkasnya.

Back to top button