News

Disdikbud Jateng Tegaskan Larangan ‘Study Tour’ Siswa Sudah Diterapkan Lama


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi  Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melarang adanya kegiatan study tour untuk sekolah negeri.

Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah menyebut larangan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak program sekolah gratis diberlakukan di Jateng.

“Sekolah negeri dilarang menyelenggarakan wisata itu mulai saat sekolah zero pungutan, jadi kalau zero pungutan itu tidak ada pungutan, padahal piknik itu pungutan,” kata Uswatun seperti dikutip Inilahjateng, Rabu (15/4/2024).

Dia mengatakan larangan ini diberlakukan untuk menghindari penyalahgunaan dana siswa. Pasalnya pungutan di sekolah potensi menjadi ladang bisnis oleh satuan pendidikan.

“Menurut peraturan, bahwa study tour yang diselenggarakan satuan pendidikan itu berpotensi adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran karena di situ profit,” katanya.

Dia menegaskan, kegiatan study tour dilarang untuk menghindari kejadian tak diinginkan seperti terjadinya kecelakaan pada siswa.

“Sudah banyak peristiwa dan kasus berkaitan dengan kecelakaan, termasuk yang baru saja yang menimpa anak-anak, entah alasannya bisnya rusak. Kemudian terjadi peristiwa demikian, sulit untuk sekolah bertanggungjawab,” katanya.

Dengan adanya peraturan seperti itu, dirinya mengimbau kepada sekolah yang ingin menyelenggarakan pembelajaran di luar kelas, maka disarankan untuk menggunakan objek-objek yang ada di dekat sekolah.

“Tidak harus yang jauh, kegiatan di luar kelas bisa juga dilakukan kunjungan ke museum atau obyek yang masih ada kaitannya dengan kegiatan pembelajaran,” pungkasnya.

Back to top button