News

MUI Tolak Keras Praktik Doa Lintas Agama di Masjid Baiturrohmah Temanggung


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Muhammad Cholil Nafis, menanggapi kejadian yang melibatkan 40 biksu Buddha yang melakukan doa bersama di Masjid Baiturrohmah, Temanggung, Jawa Tengah. Kegiatan ini mendapat sorotan karena dilaksanakan di dalam ruang ibadah umat Muslim.

Dalam keterangannya yang diunggah di akun media sosialnya, Jumat (24/5/2024), Kiai Cholil menggambarkan kegiatan tersebut sebagai “kebablasan” dan menegaskan bahwa seharusnya tidak ada kegiatan ibadah agama lain yang dilakukan di masjid. 

“Kalau mau terima tamu non-Muslim jangan di rumah ibadah. Kan masih ada ruang pertemuan lain yang lebih tepat. Rumah masjid itu hanya untuk ibadah umat Muslim bukan untuk lainnya,” tegasnya.

Ketua MUI tersebut juga mengemukakan bahwa toleransi antarumat beragama harus dijalankan dengan memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah mereka, tetapi tidak sampai masuk ke ranah akidah dan syariat agama lain karena dapat berpotensi menimbulkan penistaan. 

Dosen UIN Syarif Hadayatullah dan Universitas Indonesia itu menyampaikan bahwa toleransi beragama memiliki batasan yang jelas dan tidak membenarkan umat lain untuk beribadah di masjid.

Video yang beredar menunjukkan para biksu didampingi oleh aparat TNI, dimana Cholil menambahkan bahwa tugas penegakan aturan di lingkungan tersebut seharusnya dilakukan oleh aparat yang berwenang. 

“Yang menindak tegas itu aparat,” ujarnya.

Sebelum kegiatan doa bersama, para biksu tersebut disambut oleh takmir masjid dan Kepala Desa Bengkal, Istiyanto. Mereka menyampaikan ucapan selamat datang kepada para biksu yang melakukan perjalanan spiritual. 

Lokasi Masjid Baiturrohmah berada di pinggir Jalan Raya Magelang-Temanggung, dekat dengan perbatasan wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, menjadikan masjid ini sebagai titik pertemuan berbagai kegiatan komunal.

Back to top button