Foto: Wajah Eks Dirjen Kemhan Usai Divonis 12 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Satelit
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto, 12 tahun penjara atas kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan tahun 2012-2021.
Hakim menyatakan Agus Purwoto dkk terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Arifin Wiguna dan Surya Cipta Witoelar.
Sebelumnya, mantan Dirjen Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto dituntut 18,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Jaksa meyakini Agus bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kemhan tahun 2012-2021.
Agus Priatna