News

Sempat Terbang ke Singapura, KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat beri perintah kepada tukang cukur langganannya Budi Hermawan untuk pergi ke Singapura.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya pun sudah memeriksa pria yang akrab disapa Beni itu, sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur di Papua.

“Benar, informasi yang kami terima tim penyidik bertempat di gedung Merah Putih KPK telah memeriksa salah seorang saksi yang berprofesi sebagai pemangkas rambut, yakni Budi Hermawan alias Beni untuk tersangka LE,” jelasnya di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Ali menjelaskan, tim penyidik mendalami adanya perintah yang diberikan Lukas Enembe kepada Beni untuk pergi ke Singapura. Tim penyidik kini tengah mengusut alasan pemberian perintah dari Lukas kepada tukang cukur langganannya tersebut.

“Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka untuk ke Singapura. Didalami juga terkait aliran uang Tersangka LE,” sambung Ali.

Langkah lembaga antirasuah memeriksa Beni pun mendapat kritikan dari pihak Lukas Enembe. Sang pengacara, Petrus Bala Pattyona mengatakan bahwa kliennya merasa heran dilibatkannya tukang cukur langganannya pada penanganan kasus suap yang menjeratnya.

“Bapak sempat menanyakan kenapa tukang cukur yang biasa memotong rambutnya ikut dipanggil dan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi,” katanya usai menjenguk Lukas di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Petrus menegaskan, tidak ada kaitannya antara kasus yang menjerat Lukas dengan Beni. “Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga,” jelas Petrus.

Back to top button