Market

KESDM Kecolongan Terus LPG Subsidi, DPR Minta BPH Migas Ambil Alih Pengawasan


Penyelewengan LPG subsidi yang berukuran 3 kilogram atau LPG melon oleh stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE) nakal, seharusnya tuntas jika Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius dalam pengawasan.

Mungkin anda suka

Tapi kenyataannya tidak begitu. Hal ini membuat  anggota Komisi VII DPR, Bambang Patijaya geregetan. Apalagi viral kasus terbaru, tabung LPG 3 kg diisi di bawah volume yang seharusnya.

Bambang menegaskan bahwa DPR sudah dalam titik lelah mengurus penyelewengan LPG 3 kg yang tak ada ujungnya. ‘Saya kira, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bisa terjun langsung. Ambil peran untuk mengawasi LPG 3 kg di lapangan. Sama halnya ketika badan tersebut mengawasi gas subsidi lain, yakni jaringan gas bumi (jargas),” papar Bambang, Jakarta, dikutip Selasa (28/5/2024

“Kita ini kan capek ngurusin persoalan LPG 3 kg terus… Kenapa LPG 3 kg tidak diawasi (BPH Migas) saja? Bukan mau nambah pekerjaan BPH, tapi ini sinergitas dan pengawasannya terpadu,” imbuh politikus Partai Golkar itu.

Pandangan senada disampaikan anggota Komisi VII DPR yang dikenal vokal, Mulyanto. Dia bilang. Selama ini, Kementerian ESDM tak cukup kuat untuk menangani permasalahan LPG 3 kg di lapangan.

Politikus PKS itu mendorong agar BPH Migas mengambil alih pengawasan SPBE yang rawan melakukan praktik curang. “Kalau perlu, saya mengusulkan agar dalam draf RUU Migas dimasukkan klausul bahwa gas LPG 3 kg diawasi oleh BPH Migas,” tegas Mulyanto.

“Kalau enggak, kasusnya ramai ini SPBE, gak jelas pengawasannya. Masih di tangan kementerian dan kementerian gak kuat tangannya untuk mengelola ini. Secara eksplisit saya mengusulkan BPH Migas mengawasi gas LPG 3 kg,” tambahnya.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati merespons dukungan dari DPR RI tersebut. Ia mengatakan pihaknya sampai saat ini memang belum mendapatkan penugasan untuk mengawasi LPG 3 kg.

Ia menuturkan pengawasan gas melon alias gas subsidi tersebut sampai sekarang masih di ranah Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM.

“Pak Mulyanto tadi mengusulkan, barangkali bisa disampaikan ke Pak Menteri (Menteri ESDM Arifin Tasrif). Kalau kami gak mungkin mengusulkan diri kami sendiri. Kami koordinasikan juga pada Ditjen Migas,” jelas Erika.

Back to top button