News

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online Hana Hanifah


Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan gelar perkara dalam kasus promosi judi online yang diduga dilakukan artis Hana Hanifah.

Gelara perkara ini, untuk menentukan apakah perkara tersebut layak naik ke tingkat penyidikan.

“kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana di dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi Hendranata kepada wartawan, Sabtu (17/2/2024).

Yossi mengatakan, gelar perkara itu akan dilakukan setelah pihaknya menghadirkan sejumlah saksi. Pemeriksaan ini tergolong penting, mengingat bukti-bukti ditransmisikan secara elektronik.

“Dalam hal ini adalah ahli ITE,” kata Yossi.

Lebih jauh dikatakannya, sejauh ini Polres Jaksel total telah memeriksa lima orang saksi, termasuk di antaranya Hana Hanifah dan juga manajernya.

“Tiga orang saksi dari pihak pelapor, dan dua orang saksi yang diajukan dari pihak terlapor,” kata dia.

Sementara itu, artis Hana Hanifah sendiri mengaku tidak mengaku tidak mengetahui bahwa promosi yang ia lakukan di instagram pribadinya adalah judi online.

 

Back to top button