News

Sahabat dan KAHMI Akan Jemput Anas Urbaningrum ke Sukamiskin pada 10 April

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) akan menjemput Anas Urbaningrum yang akan bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada 10 April mendatang.

“Ya (akan dijemput),” ujar Presidium Majelis Nasional KAHMI Rifqinizami Karsayuda saat dikonfirmasi, Senin (3/4/2023).

Dia memastikan seluruh sahabat dan kalangan aktivis HMI akan menyambut Anas usai bebas dari tahanan. Mereka menilai sahabat dan aktivis yang tergabung dalam keluarga HMI dan KAHMI masih tetap terbuka dan mencintai sosok Anas meski statusnya sudah menjadi terpidana.

Kecintaan mereka kepada sosok Anas karena para sahabat dan aktivis menyakini jika mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu adalah korban politik kekuasaan.

“Kanda AU, selalu dirindukan oleh keluarga besar HMI dan KAHMI. Kami meyakini, tuduhan yang dialamatkan ke kanda AU lebih dilatari oleh motivasi politis yang beraroma kriminalisasi pada saat itu,” kata Rifqi.

Menurutnya, karier politik Anas setelah bebas dari tahanan masih tetap terbuka.

“Dalam perang, Anda hanya bisa dibunuh satu kali, tetapi dalam politik Anda bisa dibunuh berkali-kali, dan hidup bahkan bangkit lagi,” imbuhnya.

Rifqi bahkan menyebut situasi yang Anas alami saat ini sama seperti tokoh pendiri bangsa yakni Soekarno. Sebab Bung Karno pernah menjadi tahanan politik saat masa pemerintahan kolonialisme Belanda.

“Ada kemiripan antar aMas AU dan Bung Karno. Bukan hanya dipenjara di tempat yang sama, yaitu Sukamiskin. Keduanya dijebloskan ke Sukamiskin dengan alasan politik yang teramat kental,” kata dia.

“Namun fakta sejarah membuktikan, Bung Karno justru menempa diri dan pemikirannya untuk menyolidkan pergerakan kemerdekaan Indonesia selama di Sukamiskin,” imbuh Rifqi.

Sebagai informasi, Anas dijebloskan ke penjara usai divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Dalam kasus itu, Anas divonis dengan delapan tahun penjara. Selain itu pengadilan juga mencabut hak politik Anas, sehingga dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Back to top button