News

Penjelasan ITB Terkait Konflik Dosen SBM-Rektor

Pencabutan hak swakelola Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) berbuntut panjang. Pihak ITB pun menanggapi konflik yang terjadi antara dosen SBM dan Rektor ITB.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menyebutkan, hasil audit BPK RI pada 31 Desember 2018, pengelolaan keuangan SBM ITB sesuai dengan Statuta ITB PP Nomor 65/2013.

“Istilah swakelola dan otonomi yang digunakan Forum Dosen SBM ITB tersebut merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai statuta sebagaimana disampaikan oleh BPK RI,” kata Naomi dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Ia mengatakan, permasalahan ini wajib diluruskan dan bagian dari upaya introspeksi menuju kemajuan bersama. Menurutnya, situasi pandemi berdampak pada transformasi yang tengah dilakukan ITB. Itu karena adanya aturan pembatasan kegiatan dan lainnya. Sehingga, komunikasi menjadi hal yang menantang.

Naomi mengaku komunikasi internal telah dilakukan melalui berbagai platform di media sosial dan pimpinan unit kerja. Tujuannya agar era transformasi ini dapat dipahami secara utuh.

“Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami. ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa,” ujar dia.

Kendati demikian, dikatakan Naomi, ITB mengapresiasi dekanat dan kolega SBM yang mendukung transformasi ITB. Pihaknya berupaya menuntaskan persoalan internal.

“Kita meminimalkan dampak, seraya meminta kepada Forum Dosen SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma,” ucapnya.

Naomi optimistis ke depannya pimpinan ITB dengan dukungan Senat Akademik dan Majelis Wali Amanah pelaksanaan transformasi akan memberikan kontribusi positif dan ITB senantiasa di tengah-tengah demokrasi, keterbukaan dan zaman perubahan cepat saat ini tetap dapat memberikan teladan dalam hal kepatuhan terhadap peraturan.

Naomi mengatakan, transformasi merupakan amanah Senat Akademik ITB yang dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan ITB (RENIP) 2020-2025. Hal ini merupakan program penting yang sedang dilakukan di ITB, sebagaimana tercantum dalam RENSTRA ITB (2021-2025).

Dijelaskannya, dalam proses transformasi, ada sejumlah hal yang sedang dan harus disempurnakan agar ITB sebagai institusi pendidikan menjadi lebih lincah, berkualitas, akuntabel, transparan, dan tertib di dalam merespons perubahan lanskap pendidikan tinggi di Indonesia.

Sejak hampir genap dua tahun terakhir, ada dua hal utama yang sedang dibenahi secara internal ITB, yakni integrasi sistem manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi) dan pengembangan HCM (Human Capital Management).

“Pelaksanaan dua kegiatan tersebut membutuhkan kemauan dan partisipasi aktif dari semua unit di lingkungan ITB, baik fakultas atau skolah, maupun Unit Kegiatan Pendukung. Dalam hal ini tentunya dibutuhkan sikap kejuangan dan sikap inovatif yang juga membutuhkan kejuangan,” kata Naomi.

“Pimpinan ITB memandang perlu adanya kesamaan pemahaman dan orientasi dalam menciptakan suasana akademik, produksi pengetahuan dan pembentukan budaya ilmiah unggul. Tentunya pengaturan dalam masa transisi ini tidak lepas dari adanya perbedaan pemikiran atau pandangan,” ia menambahkan.

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button