News

Sembilan Hakim dan Dua Panitera Dipolisikan, Ini Tanggapan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku masih memantau saja perkembangan yang ada, belum mau berkomentar lebih jauh soal aduan ke polisi terkait dugaan skandal pemalsuan putusan MK, yang menyeret sembilan hakim konstitusi.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan semua hakim konstitusi yang dipolisikan tersebut, memilih untuk lebih fokus bekerja ketimbang mengomentari soal aduan dugaan skandal itu.

“Masing-masing hakim konstitusi sudah mengetahui hal dimaksud melalui pemberitaan media, namun belum memberikan respons atau tanggapan mengenai tindaklanjutnya, masih mengikuti perkembangan saja. Saat ini, MK masih fokus dengan persidangan dan proses Majelis Kehormatan MK ,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak telah melaporkan sembilan hakim konsitusi berikut dua panitera ke Polda Metro Jaya. Diduga, ada individu hakim sengaja mengubah substansi itu sebelum di-publish di website MK. Sebagai penggugat, ia tidak terima dan melaporkan mereka atas dugaan pemalsuan surat.

“Jadi pada hari ini kita baru saja membuat laporan polisi, pada laporan kali ini kita membuat laporan 9 hakim konstitusi dan juga 1 panitra, dan 1 panitra pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu sebagai mana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan terkait dengan substansi putusan itu terdapat frasa atau substansi yang sengaja diubah karena bunyinya itu awalnya dengan ‘demikian’ kemudian berganti dengan kata ‘ke depan’,” kata kuasa hukum Zico, Leon Maulana Mirza, di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

“Ini kan ada suatu hal yang baru apabila ini dinyatakan dalam suatu hal yang typo sangat tidak substansial karena ini substansi frasanya sudah berbeda kurang lebih seperti itu,” tambah dia.

Berikut ini daftar hakim MK dan panitera yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya:

1. Anwar Usman (Hakim Konstitusi)

2. Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)

3. Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)

4. Suhartoyo (Hakim Konstitusi)

5. Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)

6. Saldi Isra (Hakim Konstitusi)

7. Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)

8. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi)

9. M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi)

10. Muhidin (Panitera Perkara No 103/PUU-XX/2022)

11. Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No 103/PUU-XX/2022).

Back to top button