Fatwa MUI No 83
-
Kanal
MUI Fatwa Nomor 83: Produk Pendukung Israel Haram Dibeli
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan Fatwa Nomor 83, yang menyatakan haram hukumnya bagi umat Islam untuk membeli produk dari…
Selengkapnya ยป
Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan Fatwa Nomor 83, yang menyatakan haram hukumnya bagi umat Islam untuk membeli produk dari…
Selengkapnya ยป